.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika Siap Gelar Tahapan Pemilihan Bupati

TIMIKA (MIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika siap menggelar seluruh tahapan pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Mimika. Demikian pernyataan dari Ketua KPU Mimika, Karolus Tsunme, Amd, Pert saat ditemui Salam Papua di ruang kerjanya, Jumat (13/04/2013).

Saat ini KPU Mimika sudah menyiapkan seluruh perangkat temasuk penyusunan tahapan dan aturan tentang pelaksanaan pilbup. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika menyampaikan surat tentang masa akhir jabatan Bupati dan wakil Bupati secara tertulis, maka KPU tinggal melakukan pleno penetapan tahapan pilbup kemudian disosialisasikan. “Pilbup harus diselesaikan tahun ini juga. KPU sudah menyiapkan seluruh perangkat untuk pelaksanaan pilbup. Jika DPRD sudah bersurat maka kami tinggal melaksanakan tahapan Pilbup,” ungkapnya.

Menurut Karolus Sesuai dengan undang-undang, KPU bekerja selama delapan bulan untuk menyelenggarakan pilkada kepala daerah. Enam abulan untuk tahapan pelaksanaan dan dua bulan untuk menyelesaikan sengketa hukum jika ada pasangan yang melakukan gugatan. Karena itu tahapan pilbup Mimika harus dimulai bulan ini, sehingga pelaksanaan pencoblosan pada September. Bulan Oktober dan November merupakan waktu untuk menyelesaikan sengketa hukum jika ada pasangan calon yang melakukan gugatan.  Sedangkan bulan Desember pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

Karolus menjelaskan jika ada pihak yang mengatakan Pilbup dilaksanakan pada 2014, hal tersebut tidak betul karena tidak ada acuan yang jelas. Ada juga yang berpendapat bahwa tahapan pilbup dimulai bulan Juni. Jika demikian maka pencoblosannya dilakukan pada Desember. Berarti gugatan akan dilakukan pada Januari dan Februari 2014.

Sementara peraturan Kemendagri mengatakan bahwa jika masa jabatan bupati dan wakil bupati yang berakhir pada Bulan Juni ke bawah maka pelaksanaannya dimajukan 2013. Sedangkan masa jabatan kepala daerah yanh berakhir diatas bulan Juni 2014 maka pelaksanaannya dimundur pada 2015. Sehingga untuk Mimika proses pelaksanaan Pilbup tetap dilakukan tahun 2013.

“Di daerah lain masa jabatan kepala daerahnya berakhir 2014, namun Pilbup tetap digelar tahun ini. Kenapa di Mimika yang masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir tahun ini ko Pilbup tidak bisa dilaksanakan,” tanya Karolus.

Karolus menegaskan KPU akan tetap berkomitmen untuk melaksanakan Pilbup tahun ini, karena merupakan amanat undang-undang. Karena itu Jika DPRD Mimika tidak memiliki niat baik untuk bersurat ke KPU, maka KPU siap melaksanakan seluruh tahapan Pilbup dan ia siap bertanggung jawab dengan hal itu.

“Yang terjadi kekeliruan ada di DPRD Mimika, karena sampai dengan saat ini mereka belum mengirim surat ke KPU. Jangan sampai keputusan DPRD bertentangan dengan undang-undang,” tagas Karolus.

Lebih jauh Karolus mengatakan Jika tahapan pelaksanaan Pilbup  diundur hingga 2014 maka pasti akan mendapatkan sanksi baik sanksi hukum maupun  sanksi administratif. Karena itu KPU dan DPRD Mimika harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama untuk melaksanakan seluruh tahapan pilbup di tahun ini. Jangan sampai ada kepentingan segelintir orang dan  menghambat agenda nasional. Hal ini harus diperhatikan secara baik sehingga kinerja dari KPU dan DPRD Mimika  tidak bisa disoroti oleh publik.

Wakil Bupati H Abdul Muis, ST, MM saat ditemui wartawan, Sabtu (13/04/2013) di rumah dinasnya mengatakan pemilihan umum bupati Mimika tetap akan digelar pada 2013. “Tidak ada kata, kalau pelaksanaan Pilbup di Mimika tidak dilakukan pada tahun 2013 ini. Dimana hal ini sudah ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri, pada saat transit di Timika,” kata Abdul Muis.

Abdul Muis menambahkan, pelaksanaan Pilkada Bupati Mimika tetap dilaksanakan 2013 karena Pemda Mimika sudah mendukung pelaksanaannya. Pemda sudah mengalokasikan anggaran. “Mau tidak mau Pilkada ini harus jalan, karena alokasi anggaran dana yang ada sudah di tahun 2013 sudah ada,” katanya.

Lanjutnya, walaupun KPU masih menunggu surat dari DPRD. Namun untuk pentahapan masih ada sembilan bulan kedepan. Sehingga diharapkan pada bulan April ini, diharapkan sudah mulai tahapan Pilkada tersebut. “Sebenarnya tahapan Pilkada oleh KPU, sudah ada. Namun oleh KPU belum diumumkan secara terbuka. Ini karena, KPU akan mempresentasikan tahapan-tahapan Pilkada kepada pemerintah daerah,” kata Abdul Muis. [SalamPapua]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment