.

Tanggulangi Gizi Buruk di Tanah Papua, Kementerian Kesehatan Anggarkan 962 Miliar Rupiah

JAKARTA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menganggarkan Rp962 miliar untuk menanggulangi gizi buruk di Papua. Dana ini akan dialokasikan untuk memperbaiki fasilitas dan kualitas tenaga kesehatan.

Sebagai langkah awal, Kemenkes akan mulai menggarap proyek di 40 kota di Papua. Proyek ini menggandeng tim gabungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Kemenkes, serta Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B).

Hal ini diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, yang ditemui usai menjadi pembicara dalam konferensi penanganan penyakit kronis oleh para ahli, Minggu 7 April 2013.

"Kami sudah mengalokasikan Rp962 miliar untuk Papua dan Papua Barat. Ini merupakan dana di luar dari anggaran yang telah disiapkan oleh dinas kesehatan setempat dan dana yang diperoleh dari otonomi khusus," ujar Ghufron.

Dalam kesempatan itu, pria yang mulai menjabat sebagai wakil menteri sejak tahun 2011 ini, kembali menegaskan jumlah korban kurang gizi yang jatuh di Papua tidak mencapai angka 95 orang, melainkan 15 orang.

Menurut Ghufron, kasus gizi buruk di Indonesia bagian timur ini, sudah diketahui oleh Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi. Bahkan Nafsiah, akan segera mengunjungi lokasi yang berada di distrik Kwoor, Papua, setelah kunjungannya ke Makassar.

Tindak Tegas Tenaga Kesehatan Papua
Ketika ditanyakan mengenai tenaga kesehatan yang kerap tidak berada di rumah sakit, Ghufron menegaskan bahwa itu merupakan tanggung jawab dari Dinkes setempat untuk memeriksa.

Ghufron bahkan mendesak Pemda untuk mengambil tindakan tegas terhadap tenaga kesehatan yang sering tidak berada di rumah sakit atau Puskesmas.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam periode Oktober 2012 hingga Maret 2013, dilaporkan sebanyak 95 warga Papua tewas akibat kekurangan gizi. Data tersebut diperoleh dari lembaga gereja yang melayani wilayah terpencil di ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut. [Vivanews]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment