.

Penyeludupan di Perbatasan Kian Meningkat, Bea Cukai Jayapura Tingkatkan Pengawasan

KOTA JAYAPURA – Badan Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jayapura mencatat ada sembilan kasus penyelundupan dari Papua New Guinea (PNG) yang berhasil digagalkan dalam kurun waktu Januari hingga Mei tahun ini.

Kepala Badan Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Provinsi Papua, Tatang Juliono menyebutkan, dari 9 kasus tersebut 4 diantaranya merupakan kasus penyelundupan ganja dengan total barang bukti yang disita 1,3 kilogram, sementara 5 kasus lainnya merupakan kasus penyelundupan amunisi dengan jumlah total yang disita 7 butir amunisi.

“Kami KPPBC Jayapura telah melakukan penindakan empat kali penangkapan narkotika. Jadi per Mei 2013 kita telah melakukan penindakan sebanyak empat kali penindakan narkotika,” ungkap Tatang.

Kepala Badan Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Provinsi Papua, Tatang Juliono menambahkan, ke depan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi masuknya barang barang ilegal ke wilayah Papua dari PNG. Khususnya masuknya narkotika jenis ganja, maupun senjata berikut amunisinya yang belakangan ini marak beredar di wilayah Papua.

Kata dia, kendala yang dihadapi selama ini karena di wilayah perbatasan antara kedua Negara cukup luas. Banyak jalan jalan tersembunyi yang menjadi akses para penyelundup dan luput dari pengawasan pihaknya. Oleh sebab itu pihak Bea Cukai Papua terus meningkatkan kerja sama dengan aparat terkait yang menjaga wilayah perbatasan seperti TNI Polri dan petugas Imigrasi, guna meminimalisir terjadinya penyelundupan dari PNG. [RadioSwaraNusaBangsa]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment