.

Persipura Jayapura Belum Terima SK Penunjukkan Jacksen Tiago

KOTA JAYAPURA - Badan Tim Nasional bulan lalu menunjuk arsitek Persipura Jayapura Jacksen F. Tiago sebagai pelatih baru tim nasional Indonesia. Namun ternyata hingga kini mereka belum menggirimkan surat keputusan (SK) pengangkatan Jacksen kepada Persipura.

Sekertaris Umum Persipura Jayapura Thamrin Sagala mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima SK tersebut dari BTN. "Hingga kini Pesipura belum menerima SK dari Ketua Badan Tim Nasional (BTN) soal penunjukan Jacksen F Tiago sebagai pelatih kepala Timnas," kata Thamrin Sagala di Jayapura, Papua, Rabu (01/05/2013).

Menurut Thamrin, pihaknya hanya mendengar bahwa SK tersebut dibawa oleh seorang kurir tetapi hingga kini SK tersebut belum sampai ketujuanya. "Yang kami tahu kurir yang membawa SK tersebut sedang sakit sehingga sampai saat ini belum tahu kejelasanya," katanya.

Thamrin mengaku hal ini bisa menjadi pemicu kesalahpahaman antara BTN dan Persipura. "Bisa saja hal ini menjadi salah persepsi karena SK-nya sampai sekarang belum kami terima," ujar Thamrin.

Dan seandainya sudah terima SK, Thamrin mengatakan bahwa hal itu secepatnya akan dibawa ke dalam rapat pengurus dan manajemen Persipura, termasuk dengan membicarakan pengaturan jadwal klub jika bertabrakan dengan jadwal Timnas.

"Tentunya jika sudah ada SK segera kami kabarkan. Tetapi kami juga akan pertanyakan soal kebijakan memberikan kesempatan bagi Jacksen untuk melatih Persipura bersamaan dengan Timnas agar jadwal pertandingan harus diatur sedemikian rupa," sambung Thamrin.

Jacksen sendiri sebenarnya sangat ingin terus menangani Persipura "Tetapi beliau maunya tetap di Persipura dan hatinya tetap di Persipura," tutur Thamrin.

Dan hal ini sudah ditegaskan oleh Jacksen pada saat Talk Show Persipura pada Senin (27/04/2013) di Aula GSG Balai Kota Jayapura. "Secara jujur dia mengatakan sangat nyaman berada di Persipura dan ada beberapa faktor yang buat dia begitu nyaman," pungkasnya. [Liputan6]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment