.

DPR Papua Minta Proses Rekrutmen Tim Seleksi KPU Kabupaten dan Kota Dihentikan

KOTA JAYAPURA - DPR Papua meminta proses rekrutmen Tim Seleksi KPU Kabupaten-Kota yang saat ini sedang berlangsung segera dihentikan. Pasalnya, selain dianggap tal sesuai aturan karena banyak anggota Tim Seleksi yang menjadi calon legislatif, proses seleksi anggota KPU Provinsi sedang berjalan. “Sebaiknya proses rekrutmen timsel KPU kapubaten/ kota dihentikan sementara menunggu terpilihnya anggota KPU Provinsi yang saat ini dalam proses seleksi,”ujar Sekretaris Komisi A Julius Miagoni kepada wartawan, Rabu (05/06/2013). Menurutnya, proses rekrutmen timsel KPU kabupaten dan kota akan lebih baik dilaksanakan setelah anggota KPU provinsi terpilih, karena sudah ada yang bertanggung jawab. Timsel kabupaten kota ini harus direview ulang menunggu terpilihnya anggota KPU provinsi yang nantinya akan bertanggung jawab atas proses rekrutmen. Itu pilihan arief dan bijaksana sebab kalau sekarang ada yang protes mereka bingung mau protes kemana,”kata dia. Temuan DPRP, sambung Julius Miagoni, dalam proses rekrutemn anggota tim seleksi untuk memilih anggota KPU kabupaten dan kota, banyak menyalahi aturan dan ketentuan, dimana, ada sejumlah anggota Timsel yang terlibat dalam partai politik, menjadi caleg bahkan belum mencukupi umur. “Temuan kami, ada anggota timsel yang ternyata kader partai dan menjadi caleg, yang ironisnya lagi umurnya belum mencukupi 30 tahun sesuai dengan ketentuan, jelas ini melanggar aturan,”paparnya. Fenomena ini terjadi, tambahnya, akibat belum terpilihnya anggota KPU provinsi yang bertanggung jawab dalam proses rekrutmen timsel KPU kabupaten dan kota. “Ini akibat belum terpilihnya anggota KPU provinsi,”singkatnya. Sementara anggota KPU periode sebelumnya terkesan tidak bertanggung jawab. Mereka melakukan proses rekrutmen disaat masa tugasnya akan berakhir. “KPU periode lalu yang dipimpin Beny Suweni Cs membuat banyak kesalahan, dan terkesan buang batu sembunyi tangan. Mereka membuka rekrutmen timsel kabupaten dan kota, disaat masa tugasnya berakhir, akhirnya proses rekrutmen menggantung dan tidak sesuai aturan,”tandasnya. Mengenai proses seleksi terhadap anggota KPU provinsi sampai saat ini, kata Julius Miagoni sudah sesuai dengan prosedur, meski ada sejumlah pihak yang tidak puas. “Soal rekrutmen anggota KPU provinsi, kita semua hormati proses yang sedang berjalan, dan diharapkan tahapan selanjutnya tetap berjalan dengan netral dan lebih profesional,”harapnya. [BintangPapua]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment