.

Pemerintah Indonesia Akui Kekayaan Alam di Tanah Papua

JAKARTA - Pemerintah mengakui kekayaan yang ada di tanah Papua mulai minyak, gas, serta mineral tambang. Indonesia akan bekerjasama dengan Papua Nugini untuk menggarap minyak, gas, dan mineral di perbatasan kedua negara.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri ESDM Jero Wacik usai menemani Presiden SBY bertemu dengan Perdana Menteri Papua Nugini Peter Charles Paire O'Neill di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/06/2013).

"Kerjasama energi itu karena kita sudah punya survei antara Papua Nugini dan Indonesia. Di papua itu di bawah tanahnya banyak sekali kandungannya. Baik kandungan minyak dan gas maupun mineral. Maka itu perbatasan itu kita harus kerjakan bersama. Kalau gas atau minyak di bawah tanah di perbatasan itu di bawahnya jadi satu, jadi reserviornya itu jadi satu," tutur Jero.

Jadi dengan kerjasama ini, Indonesia dan Papua Nugini akan melakukan eksplorasi minyak dan gas, serta mineral bersama-sama.

"Nanti kalau ketemu minyaknya ataugasnya, nanti kalau di timur ketemu, barat dapat bagian. Timur ya Papua Nugini, kalau di sebelah baratnya ketemu, di bawahnya jadi satu, itu ada hitungannya namanya unitisasi. Tapi yang penting sekarang eksplorasi dulu kita dorong bersama, menghasilkan oil and gas dan mineral untuk masa depan," papar Jero.

Kerjasama kedua negara ini sudah ditandatangani di depan Presiden SBY tadi. Kedua negara akan mengundang investor yang mau melakukan eksplorasi di wilayah perbatasn tersebut.

Indonesia dan Papua Nugini (PNG) akan segera memulai kerja sama ekplorasi minyak dan gas, serta mineral di wilayah perbatasan kedua negara. Selain minyak dan gas, Papua Nugini juga ingin mendapatkan listrik dari Indonesia, dan ingin berinvestasi listrik di Indonesia untuk dikirimkan ke negara itu.

Kerjasama energi dan kelistrikan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani bersama antara Jero dan Menteri Pertambangan Papua Nugini Byron Chan

MoU kerjasama bidang energi ini merupakan salah satu dari 11 MoU yang ditandatangani bersama oleh wakil kedua negara, di antaranya tentang perjanjian ekstradisi, perjanjian dasar tentang pengaturan perbatasan, dan perjanjian angkutan udara. [DetikFinance| NASA]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment