.

Tidak Miliki Dokumen, 415 Pucuk Parang Buton Disita Polsek KP3 Sorong

KOTA SORONG - Sebanyak 415 pucuk senjata tajam jenis parang yang berasal dari Buton, Sulawesi Tenggara yang dimasukkan ke Sorong via KM Nggapulu, disita aparat Polsek KPPP Sorong, Selasa (11/06/2013) lalu.

Ratusan parang tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen dari tempatnya didatangkan tersebut, diamankan dari seorang buruh yang membawanya turun dari atas kapal ke pelabuhan.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Harry Goldenhart,SIK, melalui Kapolsek KPPP Sorong, Iptu Indra L.Sihombing,SIK yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/06/2013) kemarin membenarkan jika pihaknya mengamankan 415 pucuk sajam yang dikemas dalam tiga koli barang tersebut.

"Saat petugas kami melakukan pemeriksaan intensif di tangga kapal, anggota mencurigai buruh yang sedang membawa turun 3 koli karung. Setelah dibuka, isinya sajam tersebut," terang Sihombing sembari menambahkan, penyitaan tiga koli sajam jenis parang tersebut terjadi Selasa tengah malam sekira pukul 23.00 WIT.

Pihaknya lanjut Kapolsek, masih melakukan upaya penyidikan lebih lanjut dalam kasus temuan ratusan senjata tajam tersebut. "Keterangan awal buruh yang mengangkatnya, sajam-sajam tersebut berasal dari Buton. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peruntukan sajam-sajam tersebut," katanya.

Kapolsek lebih lanjut mengatakan, ratusan sajam tersebut diamankan karena masuk ke Sorong tanpa disertai surat keterangan dari aparat setempat tempat sajam tersebut berasal.

"Sekarang masih kami periksa. Kita amankan karena sajam-sajam ini tanpa disertai surat keterangan dari tempatnya berasal. Kalau terbukti adanya penyalahgunaan, pemiliknya bisa dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," tandas Sihombing. [RadarTimika]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment