.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua : Baru 11 Kabupaten/Kota yang Berikan Laporan Penggunaan Dana Otonomi Khusus Tahap Pertama

KOTA JAYAPURA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Benyamin Arisoy, mengatakan, sampai saat ini baru 11 Kabupaten/Kota yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LP) penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama.

“Saya peringatkan kepada Kabupaten/kota yang belum menyampaikan LP dana Otsus tahap pertama untuk segera dimasukkan,  sebab kalau tidak, maka jelas dana Otsus tahap kedua tidak akan diberikan,” ungkapnya kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kamis (04/07/2013).

Ditegaskan, hanya kabupaten/kota yang telah menyampaikan LP yang akan diberikan dana Otsus tahap kedua. Untuk itu kepada Kabupaten/Kota yang menyadari akan kewajibannya itu agar segera menyelesaikannya guna bisa merima dana Otsus tahap 2.

Untuk pencairan dana Otsus tersebut dirinya telah perintahkan staf untuk mengurus droping dana Otsus tahap kedua ke Departemen Dalam Negeri dan Kementrian terkait.

Lanjutnya, semestinya dana Otsus tahap kedua sudah direalisasikan pada Maret-April 2013 lalu, hanya saja ini mengalami keterlambatan yang notabenenya disebabkan oleh LP dana Otsus dari kabupaten/kota di dalam menyampaikan laporan tahap pertama kepada Pemerintah Provinsi Papua.

“Kami harapkan dana Otsus tahap kedua sudah disalurkan dari Pemerintah Pusat pada Juli 2013 ini dan tahap ketiga diharapkan pada Oktober 2013 mendatang,” jelasnya.

“Kami sudah mengajukan alokasi dana Otsus untuk tahap kedua, saya harap tahap kedua bulan ini dapat secepatnya cair, sehingga langsung dialokasikan ke Kabupaten/Kota,” sambungnya.

Ditambahkan, supaya hak dan kewajiban pengelolaan dana Otsus sesuai mekanisme yang ada, dalam hal ini penggunaannya berdasarkan aturan perundangan yang berlaku.

Menurutnya, jika pengalokasian dana Otsus tepat waktu. Tentunya Kabupaten/Kota memiliki waktu kerja untuk mengatur penggunaan dana Otsus dengan baik. Sebaliknya, jika pengelolaan dana Otsus tidak berjalan dengan baik menyebabkan pada umumnya pemerintah daerah tidak lagi memperhatikan kualitas dari pekerjaan yang didanai oleh dana Otsus.

“Saya perintahkan stafnya untuk turun langsung ke Kabupaten/Kota melakukan pemeriksaan apakah betul-betul dana Otsus sudah diambil. Saya harap semua kabupaten/kota sudah selesai menyampaikan laporan, sehingga uang tepatnya sasaran juga. Dana Otsus triwulan pertama kebanyakan untuk pelayanan pendidikan,” paparnya.

Sementara itu, disinggung soal alokasi dana Otsus tahun ini, kata Arisoy,  bahwa dana tahun ini Rp 4,3 T yang alokasi pembagiannya 60 persen yang dikeluarkan untuk dana Respek sebesar sebesar Rp 515 M kemudian dibagi 60:40  yakni 60 untuk Provinsi, dan Rp 40 untuk Kabupaten/Kota.

“Jadi Kabupaten/Kota dengan PAGU yang sudah ada saat ini sebesar Rp.2,5 T, tetapi sudah ada kebijkan Gubernur yang baru pembagian dana Otsus 80:20 akan segera diterapkan,” katanya.

Diharapkan pula agar tahun depan pembagian dana Otsus 80:20 sudah diterapkan, kita juga sedang merancang Perdasus pengelolaan, penerimaan dan pengalokasian dana Otsus. Hal ini maksudkan agar  ada keseimbangan, keadilan dan pertanggungjawaban yang baik. [BintangPapua]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment