.

Markus Wanma Diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI di Kota Sorong

KOTA SORONG - Bupati Kabupaten Raja Ampat Markus Wanma akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bahan bakar minyak, perluasan jaringan listrik dan pemeliharaan, di gedung Kejaksaan Negeri Sorong. Papua Barat, Kamis (04/06/2013).

Setelah mangkir 3 kali dari panggilan tim penyidik Kejagung, Bupati Raja Ampat Markus Wanma akhirnya bersedia untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak, perluasan jaringan serta pemeliharaan listrik dengan tersangka SW, AB dan MI.

Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI Tommy Kristanto mengatakan pemeriksaan Bupati Markus Wanma ini lebih fokus kepada pengadaan bahan bakar minyak, perluasan jaringan listrik dan pemeliharaan. Menurut Tommy pemeriksaan Bupati Markus Wanma kali ini masih bersifat umum, yaitu terkait identitas dan tugasnya sebagai Kepala Daerah dalam proyek ini.

Ia menambahkan saksi Markus Wanma ini sebelumnya sudah pernah diperiksa terkait pengadaan mesin ganset PLTD Kabupaten Raja Ampat. Tim penyidik Kejaksaan Agung akan memanggil kembali Markus Wanma untuk diperiksa sebagai saksi dan jika dalam keterangannya terbukti keterlibatan Bupati Raja Ampat 2 periode ini, penyidik akan meningkatkan statusnya sebagai tersangka.

Pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam diruangan aula Kejaksaan Negeri Sorong itu, Markus Wanma dikecar 35 pertanyaan dan berlangsung tertutup bagi para awak media. Sementara Ketua Tim Kuasa Hukum Markus Wanma Oktovianus Kaligis saat dimintai keterangannya enggan berkomentar. Setelah diperiksa sang Bupati diusung para pendukungnya dari depan ruangan pemeriksaan dengan menggunakan mobil hingga keluar halaman kantor Kejaksaan Negeri Sorong untuk menghindari jepretan mata kamera jurnalis. [TopTVPapua| Tempo]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment