KOTA JAYAPURA - Polres Keerom tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk fiktif senilai Rp900 Juta di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Keerom tahun anggaran 2012, yang diperuntukan bagi 2.000 petani di Distrik Arso dan Skamto.
Demikian disampaikan Kapolres Keerom AKBP Pasero, S.H., M.H., ketika dikonfirmasi disela-sela rapat koordinasi Polda Papua dan Jajaran bersama Panitia Penyambutan Persipura di Aula Cenderawasih, Mapolda Papua, Jayapura, Jumat (06/09/2013) kemarin.
Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk fiktif senilai Rp900 di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Keerom tahun 2012, tegas Kapolres, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka inisial RH, selaku kontraktor pengadaan pupuk tersebut serta telah memeriksa 4-5 orang saksi.
“Kami terus melakukan proses penyidikan. Kemungkinan tersangka bisa bertambah tergantung dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi ini,” ujar Kapolres.
Kasus dugaan korupsi pupuk fiktif ini terbongkar setelah Satuan Reskrim Polres Keerom menindaklanjuti laporan masyarakat, akhirnya ditemukan adanya indikasi korupsi.
Dikatakan Kapolres, proyek pupuk fiktif ini berakhir tahun 2012. Tapi pencairan dana dilakukan pada Pebruari atau Maret 2013.
“Berarti proyek itu sudah nggak atau fiktif, padahal dana Rp900 Juta sudah cair,” kata Kapolres. [BintangPapua]
Polres Keerom Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pupuk Fiktif Senilai Rp 900 Juta
04:51
arso
,
kabupaten keerom
,
kepolisian
,
korupsi
,
kota jayapura
,
pasero
,
polres
,
skamto
Edit
0 comments:
Post a Comment