.

Polres Keerom Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pupuk Fiktif Senilai Rp 900 Juta

KOTA JAYAPURA - Polres Keerom  tengah menyidik  kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk fiktif  senilai  Rp900 Juta di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Keerom tahun anggaran 2012, yang diperuntukan bagi 2.000 petani di Distrik Arso  dan Skamto.

Demikian disampaikan Kapolres Keerom  AKBP Pasero, S.H., M.H., ketika dikonfirmasi disela-sela rapat  koordinasi Polda Papua  dan Jajaran bersama Panitia Penyambutan Persipura di Aula  Cenderawasih, Mapolda Papua, Jayapura, Jumat (06/09/2013) kemarin.

Terkait penyidikan  kasus dugaan korupsi  pengadaan pupuk fiktif  senilai  Rp900 di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Keerom tahun 2012,  tegas Kapolres, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka inisial  RH,  selaku  kontraktor pengadaan pupuk  tersebut serta telah  memeriksa 4-5 orang saksi.

“Kami  terus  melakukan proses penyidikan. Kemungkinan  tersangka bisa  bertambah  tergantung dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi ini,” ujar Kapolres.   

Kasus dugaan korupsi pupuk fiktif ini terbongkar setelah Satuan  Reskrim  Polres Keerom menindaklanjuti  laporan  masyarakat,  akhirnya ditemukan adanya indikasi korupsi.

Dikatakan Kapolres,  proyek pupuk fiktif ini berakhir  tahun 2012. Tapi  pencairan dana  dilakukan pada Pebruari atau Maret  2013.

“Berarti  proyek itu sudah nggak atau  fiktif, padahal dana  Rp900 Juta sudah cair,” kata Kapolres. [BintangPapua]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment