.

4 Anak Aibon Ditangkap Usai Mencuri di Jalan Seringgu

MERAUKE - Setelah mendapat laporan masyarakat tentang tingkah anak aibon di Kota Merauke kian meresahkan, akhirnya Rabu malam (25/2) sekitar pukul 08.00 WIT 4 orang anak aibon ditangkap pihak Kepolisian usai melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di jalan Seringgu.

Kaur Humas Polres Merauke, Iptu R Nainggolan di ruang kerjanya, Kamis (26/2) menjelaskan keempat anak tersebut berinisial MM, BW, RK dan RR semuanya berumur 14 tahun. Setelah diselidiki, ternyata orang tua mereka tidak bertanggungjawab untuk memperhatikan kebutuhan hidupnya. Keseharian mereka bekerja sebagai tukang parkir, lalu hasilnya selain membeli makanan juga digunakan untuk membeli lem aibon.

Menghirup aroma lem aibon sudah jelas akan berdampak buruk bagi pertumbuhan anak yang masih dbawah umur ini. Kondisi mereka sangat memprihatinkan, mereka terlihat kurus dan tidak sehat. Kurangnya perhatian dari ornag tua mengakibatkan anak-anak terjerumus dalam kegiatan yang merusak masa depannya.

Sementara keempat penggemar aibon dibina petugas sambil mencaritahu siapa orang tua mereka untuk dimintai tanggungjawab atas anak-anak tersebut. Solusi yang diambil pihak kepolisian selanjutnya melaporkan ke dinas social, supaya segera mengambil langkah guna mengakomodir anak aibon agar mereka boleh mendapatkan perhatian serta mendapatkan hak hidup yang layak. [SuaraMerauke]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment