.

Cari Bukti Dugaan Korupsi, Timsus Kejagung Periksa PLTD Waisai

WAISAI (RAJAAMPAT) - Guna mencari buk­ti-bukti baru terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan genset PLTD Kabupaten Raja Ampat di Waisai, Tim Khusus Tipikor Kejaksaan Agung RI turun langsung ke Waisai melakukan pemeriksaan fisik terhadap mesin genset PLTD Waisai, Senin (08/04/2012). Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, penyidik Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, dua diantaranya berinisial SW dan AB bahkan telah ditahan.

Dihubungi via ponsel, Ketua Timsus Tipikor Kejagung RI, Tommy Kristanto,SH,MH membenarkan jika pihaknya tengah melakukan pencarian bukti baru dalam dugaan kasus korupsi pada pengadaan BBM bagi PLTD Waisai serta pemeliharaan genset tersebut. "Hari ini  tim turun ke waisai guna melakukan pemeriksaan terhadap mesin genset ke PLTD dengan didampingi ahli dari Trakindo yang sudah bekerjasama dengan tim," ungkapnya.

Menurutnya, tujuan pemeriksaan fisik mesin genset PLTD Waisai ini guna mencari bukti baru terkait dugaan korupsi dalam pengadaan BBM bagi PLTD Waisai, serta dugaan korupsi dalam pemeliharaan mesin genset tersebut. "Ini dilakukan tim terkait dengan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan BBM bagi PLTD serta pemeliharaan mesin genset tersebut. Yang melakukan pemeriksaan ini adalah ahli tersebut, sehingga bisa diketahui selama mesin ini beroperasi sudah menghabiskan berapa liter BBM," terang Tommy. â

Hasil dari pemeriksaan ini pastinya diharapkan akan memperkuat penyidikan kami lebih lanjut. Dan akan kita gunakan untuk pembuktian dugaan korupsi dalam pengadaan BBM dan pemeliharaanya itu," sambungnya.

Ditanya pemeriksaan saksi pejabat kabupaten Raja Ampat, apakah akan ada diantaranya yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, Tommy mengatakan pihaknya belum menemukan hal tersebut. "Prinsipnya kita melakukan pemeriksaan kepada sepuluh orang itu adalah untuk mempertegas kembali berita acara yang ada di PLTD, kemudian mencari kembali keterangan untuk yang di pengadaan BBM dan pemeliharaan," terangnya. Lebih lanjut Tommy mengatakan, pemeriksaan sepuluh orang saksi tersebut juga untuk melakukan finishing dalam berkas pemeriksaan pengadaan genset PLTD Waisai. "Jadi pemanggilan tersebut adalah untuk finishing yang pengadaan genset, dan mencari keterangan baru bagi pengadaan BBM dan pemeliharaan," tandasnya.

Terkait masih mangkirnya direktur PT.SAW yang telah dua kali dipanggil pihaknya, Toommy menegaskan, pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan ketiga, dan berencana memeriksanya di Jakarta. "Sampai sekarang kami juga belum tahu kenapa yang bersangkutan belum juga memenuhi panggilan kami, kita juga tidak tahu alasanya kenapa?. Kita nanti akan melayangkan panggilan berikutnya kepada yang bersangkutan, kemungkinan yang bersangkutan akan kita periksa di Jakarta saja, karena terkendala waktu," imbuhnya. [RadarSorong]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment