.

Masyarakat Kepulauan Aru Klaim Satu Keturunan dengan Orang Papua

KOTA JAYAPURA - Ketua Dewan Adat dan LMA Masyarakat Aru bersama masyarakat Aru  di Kota Jayapura menyampaikan Aspirasi kepada MRP yang menyatakan bahwa kultur adat dan budaya dari masyarakat adat yang ada di Kepulauan Aru melalui struktur adat, sosiologi dan antropologi mempunyai kesamaan ciri khas dengan masyarakat adat di Tanah besar.  Adapun “Tanah Besar” merupakan sebutan orang Aru  untuk Tanah Papua secara keseluruhan. Orang Aru yang mendiami Kepulauan Aru menjadi segaris keturunan dengan orang Papua yang mendiami Tanah Besar.

Aspirasi yang diterima ketua Pokja  Adat, Demas Tokoro dan Anggota Pokja Adat pada Kamis (18/04/2013) itu menurut perwakilan Masyarakat Aru berdasarkan cerita silsilah nenek moyang  orang Aru kepada turunan mereka.

Orang Aru yang mendiami pulau kecil Kepulauan Aru, dulunya  adalah satu daratan dengan Tanah Besar, Tanah Papua. Namun  oleh  pengaruh alam tanah  Kepulauan Aru terlepas dari Tanah Besar. Orang Aru dalam struktur adat budaya dan perilakunya lebih  serupa dengan orang papua bahkan Orang Aru seperti diungkapkan Ardiano, Orang Aru secara psikologis sama dengan orang papua. Nenek Moyang Orang Aru menceritakan kepada turunan mereka termasuk  yang diungkapkan Ardiano bahwa Orang Aru  dan orang papua adalah kakak beradik, Orang Aru adalah turunan keempat, Kata Ardiano.

Bahkan bila silsilah turun temurun ini dikaitkan lagi dengan Suku Aborigin di Australia, Orang Aru juga sama dengan orang Aborigin.  Orang Aru merasa mereka juga orang  Papua, pemikiran itu menimbulkan niat Orang Aru untuk ke MRP guna mendapatkan pengakuan secara adat bahwa Mereka, Orang Aru juga turunan orang Papua dan berada pada kehidupan masyarakat beradab yang punya kesamaan identitas yang sebenarnya.

Ardiano mengatakan, pada tanggal 30 November 2012 Masyarakat Aru telah mendeklarasikan tujuh peryataan sikap sekaligus dengan surat yang ditujukan kepada Dewan Adat Aru, sebab disana Orang Aru tidak pakai Latupatty sebab kami adalah anak adat, katanya.

Ia mengatakan, masyarakat Aru terbilang atas kurang lebih 123 desa, bahasa masyarakat aru dikenal dengan 16  bahasa induk, 11 bahasa peralihan. Ia menceritakan, masa hindia belanda  Orang Aru  disebut, swit nederland bukan  swit molukas atau molukes. Tahun 1971 administrasi pemerintahan dari Kepulauan Aru dipindahkan ke Maluku untuk mempermudah administrasi pemerintahan. Tahun 1980  Masyarakat Kepulauan Aru baru mempunyai Kantor Camat.

Pada tanggal 30 November 2012 Masyarakat  Aru mendeklarasikan hasil pertemuan di kepulauan Aru yang menyatakan, Orang Aru adalah ras melanesia asli yang mendiami dangkalan soul dengan australia dan papua bukan dengan ras melayu maluku. Flora  Fauna Kepulauan Aru sama dengan Papua, seni budaya Kepulauan Aru merupakan seni budaya melanesia bukan maluku.

Sedangkan sejarah keturunan kami bukan maluku melainkan papua dimana saudara tertua kami adalah Ras Aborigin di Australia. Sementara sistim pemerintahan bukan  Kasta Latupatty melainkan Fam atau Marga, dengan negerinya Cenderawasih bukan cengkeh pala. Hal  ini telah kami deklarasikan pada 30 November 2012 Jam 10 pagi di Kabupaten Mimika, ungkap Ardiano

Ia mengatakan, kabupaten Mimika mengenal kami dan kami mengenal satu dengan lainnya dan pernyataan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Mimika Bapak Yopi Kilangin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Orang Aru mempunyai hubungan yang sensitif dengan masyarakat selatan papua. Berbicara tentang orang marind, kami saudara mereka, berbicara tentang orang muyu, kami keturunan keempat. Berbicara tentang asmat, itu kami. Berbicara tentang mimika berbicara juga tentang kami, kami orang Aru keluar dari situ, asli bukan tiruan, jelasnya.

Berbicara tentang Aru, mereka saudara kami, bahkan berbicara sampai kaimana kita bicara tentang Arguson. Ia mengatakan, tanya kepada orang Kaimana dan kami adalah saudara mereka. Dari cerita yang diutarakan Ardiano, bahwa Orang Aru mengklaim dirinya sebagai saudara  dengan seluruh suku di wilayah adat papua. Bahkan Wamena, Orang Aru mengatakan, Wamena merupakan kisah perjalanan  dua moyang yang terpisahkan.

Dari  apa yang diungkapkan Ketua Dewan Adat Aru  bahwa Masyarakat Aru berharap Papua  dan Aru jadi satu. Dalam kesempatan tatap muka dengan Ketua pokja Adat MRP bersama anggota Pokja di Ruang Kerja Pokja Adat, Ketua Pokja Demas Tokoro mengungkapkan,  MRP siap menerima aspirasi Masyarakat Aru dan akan dibawa dalam rapat gabungan.

Dalam rapat gabungan itu akan diputuskan, apakah aspirasi itu diakomodir atau tidak. Demas Tokoro mengatakan, dalam pertemuan pertama masyarakat Aru membawa atribut budaya mereka dan MRP simpan. Benda benda itu itu diakui sama dengan benda budaya Orang Papua. 

Prinsipnya MRP menerima apa yang menjadi aspirasi Masyarakat Aru namun aspirasi itu tak bisa diputuskan sepihak melinkan dibawa keforum resmi sidang MRP untuk diputuskan. Selain itu untuk menentukan apa yang melatarbelangi aspirasi itu perlu dilakukan kajian ilmiah history, silsilah baik secara Sosilogis maupun Antropologis mendalam  yang melibatkan semua pihak, tentang keinginan Masyarakat Aru menjadi bagian dari kita orang papua.

Selain dibutuhkan kajian mendalam, perlu dilihat kembali relasi antara Masyarakat Aru dengan Pemerintah setempat, apakah secara pemerintahan mereka benar benar menikmati hasil pembangunan dan mencapai taraf sejahtera atau tidak. Bila dalam relasi pemerintahan   mereka justru mengalami diskriminasi maka tak heran ada keinginan untuk bergabung dengan papua, semua butuh kajian mendalam semu aspek teruatam sejarah geografi, sejarah silsilah, ungkap Demas Tokoro. [BintangPapua | Blog.Stevenanggrek ]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment