.

Polres Kota Sorong Gagalkan Penyeludupan 8 Kg Ganja asal Papua Nugini

KOTA SORONG - Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong Kota, Rabu (10/04/2013) sekira pukul 11.00 WIT, menggagalkan upaya penyeludupan ganja seberat 8 kg yang dimasukkan ke Sorong via angkutan laut dari Jayapura. Ganja asal PNG tersebut dikemas dalam 35 kantong plastic beras produk PNG ukuran 1 kg, kemudian dimasukkan dalam dua tas, masing-masing berisi 14 kantong plastic warna pink, dan 21 kantong plastic di tas jinjing warna coklat.

Upaya penyeludupan ganja yang terbilang banyak tersebut, hampir saja berhasil. Pengambil barang telah mengambilnya dari kurir di kapal, dan hendak dibawa menuju arah kilo. Diduga ketakutan karena aksinya tercium anggota yang terus memburunya, si pengambil barang bawaan membuangnya di pinggir jalan. Dua tas berisi ganja tersebut ditemukan anggota Satuan Reserse Narkoba yang saat itu melakukan pelacakan terkait informasi masuknya barang seludupan ke Sorong. Setelah mengamankan barang haram tersebut, anggota terus melacak pemilik barang tersebut, namun hingga semalam belum membuahkan hasil..

Kasat Reserse Narkoba Polres Sorong Kota, Iptu Indra L. Sihombing yang kepada wartawan semalam mengatakan, pihaknya masih terus melacak dan mengumpulkan infomasi siapa pengambil barang dan pemilik barang seludupan yang sangat banyak tersebut. Hingga berita ini ditulis, pihaknya masih terus melakukan pelacakan guna menemukan pemilik daun ganja kering asal PNG yang ditaksir seberat 8 kg.

"Kita masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap siapa yang mengambil barang dari kapal dan siapa pemilik barangnya. Sementara kita terus menurunkan anggota ke lapangan untuk dapat menangkap pelaku penyelundupan ganja ini," terang Sihombing. .

Dikatakannya, adanya penyelundupan ganja asal PNG itu berawal dari informasi warga yang ada di atas kapal dari Jayapura tujuan Sorong yang mencurigai seorang penumpang dengan dua tas penuh. Informasi tersebut selanjutnya dikembangkan dan mener­junkan anggota ke pelabuhan Sorong, namun barang tersebut telah diturunkan dari kapal dan diduga telah dibawa seseorang yang mengambilnya dari kurir. Anggota Sat Narkoba Polres Sorong Kota selanjutnya bergerak melakukan pelacakan untuk menemukan keberadaan pengambil dua tas penuh yang dicurigai berisi ganja tersebut.

"Kita membagi anggota untuk melacak ke tempat-tempat yang diindikasikan dibawa ke sana. Saat anggota melintas di lokasi ke arah kilo itulah mencurigai ada tas yang dibuang di pinggir jalan dan setelah diperiksa berisi ganja yang menjadi target sasaran kita," tutur Sihombing..

Barang bukti (BB) tersebut selanjutnya diamankan ke kantor Sat Narkoba. Pihaknya kata Sihombing, terus mendalami dengan mengumpulkan informasi lebih mendalam untuk melacak keberadaan pemilik ganja ini. Dugaan sementara, pengambil barang tersebut kabur melarikan lantaran merasa curiga jika barang yang dibawaanya sudah diincar polisi. .

Dari kemasan plastik beras ukuran 1 Kg yang dijadikan kemasan ganja yang selanjutnya dimasukkan dalam dua tas, diduga ganja kering tersebut didatangkan dari PNG, selanjutnya coba diseludupkan ke Sorong dari Jayapura melalui angkutan laut. Sesampainya di Sorong, kurir pengantar barang, menyerahkannya ke kurir pengambil yang bertugas mengantarkan ke tempat pemilik atau pemesannya.

"Ini yang sedang kita dalami, siapa pemesan atau bisa jadi pemilik barang ini. Malam ini kita akan melacak, harapan kita dapat menangkap kurir pengambilnya supaya bisa dikembangkan penyelidikan yang mengarahkan ke pemiliknya," tandasnya. Sihombing menduga, penyelundupan ganja ukuran besar ini ada kaitanya dengan jaringan besar peredaran ganja di Sorong. [RadarSorong]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment