.

2.000 e-KTP di Distrik Manoi Belum Diambil

MANOI (KOTA SORONG) - Entah karena belum mengetahui kalau Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang pernah diurus sudah datang atau karena memang belum ada waktu untuk mengambilnya, sampai saat ini sebanyak 2.000 e-KTP masih tersimpan di Distrik Manoi karena belum diambil pemiliknya.

Kepala Distrik melalui salah satu stafnya, Ateng yang ditemui Koran ini mengatakan, penyebab kurangnya pengambilan e- KTP karena sebelumnya masyarakat yang terlebih dahulu mendaftar untuk membuat e-KTP E tidak lantas bisa duluan mengambil kartunya karena pada saat pembuataan e- KTP memang ada masyarakat yang terlebih dahulu mendaftar namanya ,tetapi saat pengambilan e- KTP tersebut, nama mereka tidak ada, sedangkan yang dari belakang mendaftar nama mereka yang terlebih dulu ada di e-KTP.

Sementara itu, salah satu warga Distrik Sorong Manoi yang ditanya Radar Sorong kenapa belum juga mengambil e-KTPnya, sebagian mengaku karena masyarakat kecewa karena beberapa kali datang mengecek, kartunya belum datang juga.

"Saya buat e-KTP yang pertama tapi belum ada sampai sekarang ini, makanya saya tidak mau cek-cek lagi capek bolak balik, sedangkan yang dari belakang mereka sudah ambil," tandas salah satu warga.

Terkait dengan hal tersebut, Ateng mengatakan keterlambatan datangnya e-KTP bukan disengaja tapi karena membutuhkan proses dari pusat, dan data dari Kependudukan dan Catatan Sipi yang dilakukan tidak sekaligus tetapi bertahap .

"Dari 2011 hingga sekarang 2013 kita mendapatkan 5 kali pengiriman dari Kantor Catatan Sipil tahap pertama 1.000 keping e- KTP, tahap kedua 600, tahap ketiga 327, dan tahap keempat 500 keping . Untuk kelimanya 1 e- KTP saja yang dibungkus ," ungkapnya.

Ateng juga menambahkan kepada masyarakat yang belum mengambil e-KTP agar segera mendatangi Kantor Distrik Manoi untuk mengecek namanya masing-masing. Ia juga berharap, pengambilan e- KTP dapat membatu masyarakat yang ingin mengurus surat-surat agar lebih mudah.

"Pembuatan e-KTP untuk saat ini belum ada pungutan biaya yang dikenakan kepada masyarakat yang ingin memebuat e-KTP," tandasnya. [RadarSorong]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment