.

Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mambramo Tengah Gelar Sosialisasi Pajak Retribusi

KOBAKMA (MAMTENG) - Guna memantapkan Strategi Pengolahan Pendapatan Daerah, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mambramo Tengah menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Pajak dan retribusi Daerah.

Kemandirian suatu daerah tentunya didukung dengan Penghasilan Asli Daerah itu sendiri, sehingga membutuhkan suatu Perencanaan Pemanfaatan Potensi Daerah yang dapat menjadi Penghasilan Asli Daerah.

Hal inilah yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mambramo Tengah melalui Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Pajak dan retribusi Daerah serta Peraturan Gubernur Provinsi Papua tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung .

Kepala Bidang Pajak Dinas Pendapatan daerah Provinsi Papua Colombus Wopari mengatakan pihaknya terus membantu sejumlah regulasi daerah yang memungkinkan terjadinya sejumlah pungutan, terkait dengan pajak dan distribusi daerah. Ditambahkan perlu adanya peningkatan sumber daya manusia yang dibarengi dengan sosialisasi yang berkelanjutan.

Ketua Panitia Merice Bolly mengatakan kegiatan ini melatar belakangi 2 masalah penting yaitu Peningkatan SDM Aparatur Dinas Pendapatan Daerah Mambramo tentang Pemahaman Undang-Undang Pajak dan Retribusi serta Pemahaman Pengelolaan Sumber Daya Pendapatan Kampung. Ditambahkan kegiatan ini juga melibatkan elemen masyarakat baik adat, agama serta instansi yang terkait perpajakan. [TopTVPapua]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment