.

Hanya Dua Orang Putra Marind yang Daftar Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke

MERAUKE - Setelah dibuka dan diumumkan penerimaan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, sebanyak 60-an mengambil  formulir. Namun, yang mengembalikan hanya 37 saja. Setelah diperiksa kembali, terdapat delapan orang asli Papua ikut proses selanjutnya. Khusus anak-anak Marind, hanya dua orang.

Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten Merauke, Pastor Pius Manu saat ditemui tabloidjubi.com di ruang kerjanya, Selasa (16/07/2013) mengungkapkan, pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 5-12 Juli 2013 dan panitia pun  mengumumkan  beberapa kali di  media cetak maupun elektronik. Bahkan, berbicara secara langsung bersama beberapa orang juga. Hanya saja, mereka tidak datang dan mendaftar.

“Saya melihat banyak yang memiliki keinginan untuk mendaftar. Hanya saja karena persoalan usia juga. Karena di dalam aturan, harus diatas 30-an tahun. Sedangkan banyak generasi muda termasuk anak asli Papua, mempunyai niat serta keinginan besar. Jadi, begitu mereka datang dan melihat persyaratan,  langsung memilih pulang. Juga yang diseleksi hingga lolos nanti adalah hanya lima orang. Sementara, jumlah pendaftar sangat banyak,” katanya.

Saat ini, lanjut Pastor Pius, terdapat 34 orang yang akan mengikuti proses seleksi selanjutnya yakni ujian tertulis. Karena tiga lain gugur lantaran usia dan juga beberapa berkas belum dilampirkan. Jika dalam ujian tertulis, tidak ada peserta yang datang, otomatis dinyatakan gugur. “Kita sudah meminta dan memberikan penjelasan agar peserta yang lolos seleksi administrasi untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar dia.

Ditanya apakah anggota KPU yang masih aktif sekarang ikut mendaftar kembali, Pastor Pius mengaku, semuanya ikut berkompetisi. Meskipun ikut, namun tidak otomatis lulus. Karena berbagai tahapan harus dilalui terlebih dahulu. Nantinya tim seleksi yang berjumlah lima orang itu, mengirim sepuluh nama ke KPU Provinsi Papua guna dilakukan seleksi kembali dan menentukan lima nama. Tentunya beberapa kriteria juga akan menjadi acuan pada saat penilaian.

Anggota tim seleksi lain, Albertina Mekiuw mengatakan, waktu yang ada juga sangat terbatas. Sehingga berbagai tahapan harus segera diselesaikan dan atau dituntaskan. Karena sesuai jadwal yang diterima, pelaksanaan pelantikan terhadap lima calon KPU Merauke itu, akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2013 mendatang. “Memang kami dikejar waktu, tetapi akan selektif dan cermat dalam bekerja,” ungkapnya. [TabloidJubi]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment