.

Institute for Civil Society Strengthening (ICS) Papua Klaim Kinerja 100 Lukmen Tidak Transparan

KOTA JAYAPURA - Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil  (Institute For Civil Society Strengthening/ICS) Papua mengklaim 100 hari kerja pemerintahan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lukas Enembe-Klemen Tinal (Lukmen) belum menampakkan hasil dari janji politik mereka.

Pengamat politik ICS, Yusak Reba menuturkan, pemerintahan dan pembangunan yang dibangun oleh Lukmen juga belum nampak. Bahkan Lukmen malah menawarkan perubahan Otsus Papua menjadi Otsus Plus yang akan dicantumkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Papua. Menurut dia, penggodokan peraturan itu tidak transparan.

“Sampai hari ini tidak ada agenda yang cukup transparan dari pemerintah provinsi. Kalau saya menyebut sekarang semua ini serba tertutup. Saya kira sikap ketertutupan ini juga sebenarnya bukan peluang. Ini juga ancaman sebenarnya dan kalau ini tidak cukup diperhatikan dengan baik, maka saya kira akan cukup mengganggu target capaian,” jelasnya.

ICS berharap Otsus Plus yang ditawarkan Lukmen dapat sejalan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sampai kini juga masih dibahas oleh eksekutif dan yudikatif. Jika tidak sejalan, dipastikan pembangunan dan pemerintahan di Papua bakal tanpa arah. Dua pemimpin Papua yang berbeda latar belakang partai politiknya ini diharapkan tidak saling menjatuhkan satu sama lain dalam Pemilu legislatif dan Pilpres 2014 mendatang.

Kepemimpinan Lukmen dimulai pada 11 April 2013 lalu. Lukas Enembe berasal dari Partai Demokrat, sementara Klemen Tinal dari Partai Golkar. Lukmen memenangkan Pilgub Papua mengalahkan lima kandidat lain. Dalam program 100 harinya, antara lain Lukmen berjanji  akan membuka jalan trans Papua yang menghubungkan wilayah di pegunungan Papua dan direncanakan akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, membangun rumah sakit rujukan bertaraf internasional, membangun 13 ribu perumahan rakyat secara bertahap. Namun janji tersebut diklaim belum ada yang dilakukan.[PortalKBR| PortalKBR]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment