.

Masyarakat Senopi, Kebar, Mubrani, Amberbaken dan Si­dey Tuntut Pemekaran Kabupaten Manokwari Barat

MANOKWARI - Massa yang berasal dari lima distrik, Senopi, Kebar,Mubrani,Amberbaken dan Si­dey menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (02/07/2013) menuntut pemekaran Kabupaten Manokwari Barat.

Mereka mendesak Pemprov Papua Barat lewat Biro Pemerintahan dan Otda segera memproses rekomendasi persetujuan pengusulan pemekaran Manokwari. Massa pun melakukan aksi pemal­ngan ruangan Karo Pemerintahan dan Otda. Massa yang membawa beberapa batang bambu menumpang truk tiba di halaman kantor gubernur sekitar pukul 12.00 WIT, dan selanjutnya menuju ruangan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sekdaprov Papua Barat,Eliza Sroyer,SSos yang berada di lantai 3, namun langkah mereka dihentikan anggota Satpol PP dan sempat terjadi adu mulut.

Dalam orasinya,massa mende­sak  Pemprov Papua Barat segera mengeluarkan rekomendasi pe­ngusulan pemekaran Kabupaten Manokwari Barat. Mereka juga menyatakan bahwa terjadi pencaplokan tanah adat suku Arfak untuk masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tambrauw sesuai UU Nomor 14 Tahun 2013. "Kami mendesak Biro Pemerintahan segera memproses rekomendasi pemekaran Kabupaten Manokwari Barat," kata Marinus Boney,salah seorang koordinator aksi.

Suasana sempat memanas saat seorang anggota Polres Manokwari tak terima dengan teriakan seorang yang bernada makian. Mendengar ucapan tersebut,beberapa anggota polisi langsung menghampiri massa. Anggota polisi lainnya mencoba menenangkan rekannya, hingga akhirnya suasana kembali normal.

Beberapa perwakilan massa menemui salah seorang pejabat Pemprov Papua Barat untuk menyampaikan maksud kedatangan.Mereka ingin bertemu dengan Kepala Biro Pemeintahan dan Otda,namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. Hingga akhirnya,perwakilan massa diperbolehkan naik ke lantai untuk melakukan pemalangan. Beberapa batang bambu disilangkan untuk memalang pintu. Massa juga menempelkan dua lembar kertas bertuliskan desakan kepada Pemprov Papua Barat agar mengeluarkan rekomendasi persetujuan pemekaran Kabupaten Manokwari Barat.

Tokoh masyarakat Kebar, Simson Arani meminta agar Pem­prov Papua Barat mengeluarkan rekomendasi pemekaran Kabupaten Manokwari Barat. Sebelumnya,bupati dan DPRD Kabupaten Manokwari telah mengeluarkan rekomendasi. Menurutnya, 4 distrik, Kebar, Senopi, Amberbaker dan Mubrani telah dicaplok menjadi wilayah Kabupaten Tambrauw,padahal secara adat, keempat distrik ini masuk dalam kawasan adat Arfak.

Hermus Indow,SIP,Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Papua Barat menyampaikan,aspirasi ma­syarakat akan diteruskan ke gubernur. Ia berharap masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

"Usulan pemekaran Manokwari Barat sudah ada di provinsi, tinggal diproses untuk dikeluarkan re­ko­mendasi. Dengan aspirasi ini, diharapkan mendorong Pemprov Papua Barat untuk mengeluarkan re­komendasi secepatnya," tukasnya.

Usai mendengar penyataan dari Hermus Indow,massa pun membubarkan diri. Namun mere­ka mengingatkan agar palang ruang Karo Pemerntahan tidak dilepas sebelum ada jawaban dari gubernur. Palang jangan dibuka sampai gubernur jawab aspirasi" tegas Simon Arani. [RadarSorong]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment