.

Polres Jayapura Tangkap Kawanan 'Manusia Bertopeng' di Perumnas Waena

KOTA JAYAPURA - Tim gabungan Polres Jayapura Kota bersama Polsek Abepura, Minggu (28/07/2013) sekitar pukul 17.00 WIT berhasil membekuk 2 pria berinisial ST dan MT yang mengenakan topeng atau dikenal dengan sebutan ‘manusia bertopeng’ di sekitar Uncen, tepatnya di belakang tembok Kampus Uncen.

Penangkapan tersebut langsung dipimpin Wakapolresta, Kompol Kiki Kurnia. Selain kedua manusia bertopeng, seorang wanita juga ikut diamankan berinisial NM dan juga seorang saksi yang belum diketahui namanya. Keempatnya langsung digiring menuju Polres Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Wakil Kepolisian Resor Jayapura Kota, Kompol Kiki Kurnia saat ditemui wartawan mengemukakan, Penangkapan manusia bertopeng ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas ulah mereka yang kerap menggunakan topeng dalam menjalankan aksinya mengganggu sejumlah pengendara motor yang melintasi kawasan Perumnas I, III dan IV serta Uncen Atas.

“Bahkan pelaku juga tidak segan-segan bertindak terhadap korban bila permintaan tidak dituruti,” kata Kiky. Dari hasil penyelidikan tim yang telah dibentuk sebelumya yang melakukan penyelidikan di sekitar Kampus Uncen, ternyata benar para pelaku menggunakan topeng saat beraksi. Bahkan para pelaku diketahui tinggal di tempat persembunyian.

“Manusia Bertopeng di sekitar Kampus Uncen ini, siapa saja yang terlibat itu masih dalam pengembangan dan sementara kami masih fokuskan ketiga pelakunya. Nantinya dikembangkan untuk mengejar pelaku lainnya,” terangnya.

Dari ketiga pelaku tersebut, jelas Kiki, polisi berhasil mengamankan sajam, topeng, HP, ganja yang semuanya dikemas dalam 10 kantong besar dan 29 kantong kecil, yang disinyalir merupakan hasil jarahan atau curian selama ini.

Selain itu polisi juga menyita 1 buah KPT atas nama Natalia, uang Rp.600 ribu, 3 buah tas laptop, parang dan sangkur.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan tim masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. Dari keterangan pelaku itu kami akan kembangkan ke pelaku lainnya,” tukasnya. [PapuaPos| PapuaPos]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment