.

Perbaikan Papua Melalui Kebijakan Otonomi Khusus Memerlukan Koordinasi dan Evaluasi Pusat dan Daerah

JAKARTA - Papua memiliki sumber daya alam melimpah, namun keuntungan itu tidak dirasakan masyarakatnya secara merata, padahal beragam kebijakan baru telah diberlakukan untuk Papua sejak masa reformasi demi memperbaiki kesalahan sentralisasi puluhan tahun lalu yang membuat Papua terabaikan.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman mengemukakan, salah satu contoh kebijakan baru agar pembangunan Papua dapat mengejar daerah lain yang lebih maju adalah otonomi khusus. Selama 12 tahun sejak 2002, Papua mendapat kucuran dana Rp38 triliun.

Namun, dana yang besar itu ternyata tidak menjamin keberhasilan pembangunan sebuah daerah. Persentase warga miskin di Papua masih berada pada angka 31,11 persen untuk periode Maret 2011- Maret 2012.

"Di Papua kemiskinan jauh melebihi rata-rata nasional, 30 persen. Padahal dana yang digelontorkan sudah luar biasa besarnya," ujar Irman dalam seminar Memastikan Percepatan Kesejahteraan Rakyat Papua melalui Pendekatan Negara Kesejahteraan dan Keadilan yang Inklusif, Rabu.

"Dalam membangun bangsa, dana itu diperlukan tapi tidak segalanya. Semangat, tekad, kerja keras, terbuka," lanjutnya.

Menurut dia, kebijakan yang selama ini diterapkan harus dievaluasi agar meraih hasil maksimal. "Kita harus perbaiki bersama, sisi kebijakan harus kita perbaiki," tukasnya.

Dia menegaskan perlunya koordinasi dalam kebijakan baik pusat dan daerah maupun juga daerah dan daerah, pemerintah kabupaten kota dengan pemerintah provinsi.

Selain itu, peraturan daerah pun harus disempurnakan agar hasilnya efektif.

"Ini yang harus menjadi perhatian kita semua dan dapat dukungan penuh supaya Papua bisa jadi provinsi yang setara dengan provinsi lain di Indonesia," pungkasnya. [Antara]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment