DUMADAMA (PANIAI) – Saat ini tengah diperjuangkan aspirasi untuk memekarkan Kabupaten Boote Jaya. Daerah yang akan dimekarkan menjadi kabupaten baru ini adalah Distrik Dumadama yang kini merupakan wilayah Kabupaten Paniai.
Hal ini seperti disampaikan Marten Magai, salah seorang tokoh intelektual asal Distrik Dumadama yang juga merupakan mantan Kepala Distrik Dumadama, kepada media ini, kemarin.
Dikatakan marten, wilayah Distrik Dumadama begitu luas sehingga layak untuk dimekarkan menjadi sebuah kabupaten baru. Wilayah ini, di bagian timur berbatasan dengan Tembagapura Kabupaten Mimika, bagian barat berbatasan degan Deiyai dan Paniai, bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Intan Jaya dan bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Mimika.
Disinggung soal dasar aspirasi untuk memekarkan kabupaten baru ini, kata Marten Magai, untuk mempercepat kesejahteraan orang Papua. Disisi lain, secara aturan juga dijamin seperti yang diatur dalam UU No. 21 yakni UU Otsus Papua.
Dengan adanya aspirasi ini, lanjut Marten, pihaknya berharap Bupati segera memberikan surat ijin (rekomendasi) kepada DPR RI maupun DPRP Papua untuk melakukan studi kelayakan di wilayah itu. Juga diharapkan agar Bupati Paniai menganggarkan dalam APBD Perubahan bulan Oktober 2013 untuk kepentingan pemekaran Kabupaten Boote Jaya ini.
“Karena suara yang mendukung Bupati Paniai pada Pilkada lalu adalah dari daerah ini. Sehingga kami berharap sekarang Bupati Paniai juga mendukung aspirasi yang disampaikan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat Bupati Paniai dijabat oleh Naftali Yogi, Kabupaten Paniai memekarkan dua kabupaten baru, yakni Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deiyai. Kini di masa kepemimpinan bupati yang baru, tentu bisa melakukan hal yang sama, yakni memekarkan kembali kabupaten baru dari wilayah Paniai itu. [PapuaPosNabire]
Distrik Dumadama Berjuang untuk Dimekarkan Menjadi Kabupaten Boote Jaya
00:35
daerah otonomi baru
,
dumadama
,
kabupaten boote jaya
,
kabupaten paniai
,
marten magai
,
naftali yogi
,
pemekaran daerah
Edit
0 comments:
Post a Comment