.

Hasil Uji Emisi Buang di Kota Jayapura, 90 Persen dari Kendaraan Bermotor

ENTROP (KOTA JAYAPURA) Badan Lingkungan Hidup Kota Jayapura dan Provinsi Papua, bekerja sama dengan pihak Kepolisian, secara khusus Polsek Jayapura Selatan, serta Dinas Perhubungan Kota Jayapura, bersama melakukan Uji Emisi Buang Spot Check Kendaraan Bermotor, di Lapangan Karang PTC Entrop.

Pengujian yang dimotori Badan Lingkungan Hidup tersebut, adalah untuk menguji emisi buang spotchek kendaraan bermotor, guna mengetahui Kualitas Udara Kota, serta tingkat pencemaran udara, akibat terkontaminasi buangan kendaraan bermotor.

Deputi II Kementrian Pencemaran Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Juri Joko Prakoso mengatakan, pihaknya memprakarsai untuk dilakukan pengujian dari sektor tansportasi, karena kualitas udara perkotaan, sekitar 90 %, dari buangan alat transportasi, dan sisanya dari rumah tangga.

Prakoso menambahkan, untuk mengetahui kualitas udara di Kota Jayapura, tidak hanya dengan cara uji emisi, tetapi juga perlu dilakukan sejumlah langkah tepat, yang komprehensip, dari Pemerintah Provinsi Papua dan masyarakat setempat.

Sementara itu, Badan Sumberdaya Pengelolaan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, yang diwakili Franky Situmeang, mengatakan kegiatan tersebut merupakan Program Nasional, yang berlansung di 45 Kota, pada 33 Provinsi di Indonesia, salah satunya adalah Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Frangki menambahkan, kegiatan tersebut adalah kedua kalinya, dan terdapat sejumlah aksi serupa lainnya, misalnya memerikasa kualitas bahan bakar, uji emisi gas buang kendaraan, melakukan pemantauan kualitas udara di Kota Jayapura, serta pemantauan kepadatan Kota Jayapura.

Untuk itu, diharapkan kedepannya akan ditetapkan sebuah peraturan terkait upaya meminimalisasi pencemaran udara. [TopTV| Antara]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment