.

Tito Karnavian : Kapolres yang Tidak Laksanakan Tugas, Akan Ditindak

KOTA JAYAPURA - Kepolisian Papua bakal menggeser kapolresnya jika tidak menangani sejumlah kasus yang menonjol di daerahnya, seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), miras, judi, terlebih lagi kasus korupsi.

Kapolda Papua, Tito Karnavian menuturkan pihaknya akan menindak tegas polres-polres jika tak bekerja maksimal dalam penanganan kasus tersebut.

"Jadi, kapolresnya siap-siap saja, Jika tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dalam penanganan kasus menonjol tersebut," katanya, Selasa (03/09/2013) di Jayapura.

Terlebih lagi jika para Kapolres itu tak menangani kasus korupsi. Sebab penanganan kasus-kasus korupsi bakal dijadikan pertimbangan dalam hal promosi dan pengembangan karir ke depannya.

"Jika tidak ada prestasi sama sekali dalam menangani kasus korupsi yang ada di Papua ini, bisa jadi Kapolresnya akan diganti," tambahnya. 

Untuk mengevaluasi kinerja para kapolres tersebut, pihaknya akan melakukan rapat internal di lingkungannya dalam bulan ini.

Data dari kepolisian setempat menyebutkan belum ada satu kasus korupsi yang ditangani polres-polres di Pegunungan Tengah Papua, diantaranya di Puncak Jaya, Paniai, Tolikara dan Pegunungan Bintang.

Sementara beberapa polres yang telah cukup baik melaksanakan penanganan korupsi. diantaranya Polres Keerom yang telah menyelesaikan 4 kasus korupsi, kemudian Polres Jayapura Kota yang telah menangani 3 kasus korupsi.

Polisi mengklaim sepanjang tahun ini telah menangani lebih dari 100-an kasus korupsi. Sebanyak 58 kasus dalam penyelidikan, sementara ada 28 kasus yang telah di terbitkan Surat Peberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) serta 1 kasus yang dinyatakan SP3 (Surat Pemberitahuan Pemberhentian Perkara) karena tidak cukup bukti.

“Kerugian negara atas seluruh kasus korupsi mencapai lebuh dari Rp 1,5 triliun. Sementara uang negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 8,5 miliar. Kami juga menyita beberapa benda tak bergerak seperti bangunan senilai 900 juta, dan benda bergerak seperti mobil dan motor," terang Tito.

Ketua Fraksi Pikiran Rakyat DPR Papua, Yan Mandenas mendukung pemberantasan kasus korupsi dan kasus menonjol lainnya di sejumlah daerah di Papua.

"Langkah Kapolda, Tito sangat tepat dan patut menjadi contoh bagi lembaga lain dalam pemberantasan kasus korupsi dan kasus lainnya yang sangat meresahkan masyarakat. Kami berharap usaha polisi dalam pemberantasan ini harus didukung," ujarnya.

Pihaknya berharap kinerja polisi dalam memberantas korupsi dan kasus menonjol di Papua tidak pudar jika nantinya para pimpinan kepolisian digeser dan mengalami rotasi. [PortalKBR]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment