.

Constant Karma Minta Para Bupati dan Wakil Bupati Berani Tegakkan Aturan Pegawai Negeri

KOTA JAYAPURA - Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Drh. Constant Karma

meminta agar para Bupati dan Wakil Bupati untuk berani serta tegas

menenggakkan aturan dan berani menindak siapa pun yang melanggar

sumpah sebagai pegawai negeri sipil. Ketegasan tersebut diperlukan

untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang bersih dan

bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta tujuan pembangunan

untuk mensejahterakan masyarakat akan dapat dicapai.



"Karena itu, saya minta Bupati harus berani menegakkan aturan. Sebab

kewajiban PNS telah diatur dalam UU dan bilamana ada tindakan –

tindakan atau pelanggaran yang dilakukan, maka tentu saja harus

ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan itu butuh ketegasan

dari Bupati untuk mengambil tindakan,"jelas Constant Karma dalam

sambutannya pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah,

Senin (25/3) bertempat di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II

Jayapura.



Masih menurut Karma, kaitannya dengan hal itu, Bupati dan Wakil

Bupati terpilih Mamberamo Tengah yang baru saja dilantik dihimbau

untuk menjadi contoh dan panutan bagi staf dan masyarakat dalam

menegakkan kewibawaan pemerintah dan NKRI di mata seluruh rakyat

Indonesia yang bermukim di Kabupaten Mamteng. Sebab hanya dengan cara

itulah, kita dapat meningkatkan kinerja pemerintahan di kabupaten yang

resmi berdiri pada tanggal 4 Januari 2008 lalu itu. Dilain pihak,

Gubernur juga meminta kepada Kepala Daerah yang baru dilantik untuk

lebih banyak mengunjungi rakyatnya yang berada di kampung – kampung

guna mendengarkan aspirasi mereka. Karena dengan begitu, program yang

sudah ditetapkan pemerintah daerah akan dapat berjalan maksimal, tepat

waktu dan tepat sasaran.



Gubernur pada kesempatan tersebut juga meminta agar pejabat dan PNS

kabupaten Mamteng harus musti berkantor di Kobakma gunq

mengoptimalisasikan jalannya roda pemerintahan. "Sebab menurut

informasi yang ada, sejumlah pejabat dan pegawai di Kabupaten Mamteng

tak tinggal dan berkantor di Kobakma. Ini yang perlu diperhatikan

sebab bagaimana bisa pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal jika

pegawai negeri tidak tinggal dekat dengan kantornya,"tukasnya.

[PemprovPapua]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment