.

PB, Plat Nomor Baru Kendaraan Bermotor di Papua Barat

MANOKWARI - Papua Barat akhirnya meresmikan penggunaan plat nomor kendaraan bermotor baru yang terpisah dengan plat nomor Provinsi Papua, "DS".

Peresmian plat nomor pada Senin, 29 April 2013 ini diterapkan di 10 Kabupaten dan 2 Kotamadya menggunakan Plat Nomor berhuruh "PB".

Hal ini merupakan konsekuensi logis dari pemekaran wilayah Papua menjadi dua daerah, yakni Papua dan Papua Barat.

Penggunaan plat PB ini ditandai dengan penyerahan plat nomor kendaraan PB dari Kakorlantas Irjen Pol. Drs Pudji Hartanto,MM kepada Gubernur Papua Barat, Abraham Octavian Atururi dan disaksikan oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. M. Tito Karnavian.

Dalam acara itu juga ditandai dengan dimulainya Samsat Online di wilayah Papua Barat yang meliputi 10 Kabupaten dan 2 Kotamadya yang meliputi: Manokwari, Teluk Bintuni, Wondama, Sorong, Sorong Kota, Raja Ampat, Sorong Selatan, Fak Fak, Kaimana, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, dan Tambrauw.

Acara yang digelar di kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari ini juga dimeriahkan dengan berbagai acara. Dari kampanye keselamatan berlalu lintas, hingga Gymnastic Motor Cycle yakni atraksi berolahraga di atas kendaraan bermotor. [Polri]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment