.

PLN: Tunggakan Listrik di Biak Mencapai Rp1,9 Miliar

BIAK (BIAKNUMFOR) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan tunggakan listrik di wilayah pelayanan Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga awal April 2013 mencapai Rp1,9 miliar.

Manager Area PLN Biak Syaifuddin dihubungi di Biak, Minggu, mengatakan tunggakan listrik Rp1,9 miliar itu berasal dari pelanggan masyarakat, instansi pemerintah daerah dan instansi vertikal dengan besaran tunggakan bervariasi.

"Tunggakan listrik yang terjadi di wilayah kerja PLN Biak meliputi Biak dan Yapen Kepulauan sementara untuk Kabupaten Supiori dan Kabupaten Waropen sudah 100 persen menggunakan sistem pra bayar," ungkapnya.

Syaifuddin mengakui hingga 2013 PLN Biak menargetkan nilai tunggakan listrik akan berkurang hingga hanya Rp600 juta.

"Upaya terobosan manajemen PLN Biak dalam mengurangi tunggakan pelanggan listrik menjadi contoh daerah lain dan terbaik di wilayah Papua dan Papua Barat," ungkap Syaifuddin.

PLN Biak dalam mengatasi tunggakan pelanggan, menurut Syaifuddin,, salah satunya melakukan pemutusan jaringan listrik bagi pelanggan yang menunggak hingga tiga bulan.

Hingga akhir Desember 2012, pelanggan listrik di PLN cabang Biak mencapai sekitar 39 ribu pelanggan yang tersebar di Biak Numfor, Supiori, Yapen Kepulauan dan Kabupaten Waropen. [Antara]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment