.

Lukas Enembe Lepas 102 Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) ke Wilayah Terpencil

KOTA JAYAPURA - Untuk mengisi kekurangan dokter yang bertugas di daerah-daerah terpencil di wilayah Provinsi Papua,  Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe melepas 102 dokter PTT di hari lingkungan hidup se dunia, yang jatuh pada 5 Juni 2013.

“102 orang dokter PTT merupakan permintaan kita kepada Menteri Kesehatan beberapa waktu lalu, untuk masuk ke daerah-daerah terpencil yang memang membutuhkan pertolongan pertama. Dengan dokter PTT tentu harapan kita, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, penanganan lebih cepat kalau itu di rujuk agar segera dirujuk ke rumah sakit terdekat atau selanjutnya rumah sakit rujukan,” kata Gubernur Papua Lukas Enembe usai memimpin upacara peringatan hari lingkungan hidup se dunia, di lapangan Otonomo Kotaraja, Jayapura, Rabu (05/06/2013).

Dengan melepas 102 dokter PTT, Gubernur berharap para dokter tidak sekedar menjadi dokter, tetapi juga bisa menjadi pembawa damai, pembawa sukacita, dan persaudaraan dengan masyarakat di lingkungan tugasnya.

Selain itu, di hari lingkungan hidup, para dokter juga diharapkan tidak hanya melayani orang sakit saja tetapi melihat lingkungan yang ada disekitarnya, karena lingkungan berpengaruh besar terhadap kesehatan.

“Kalau lingkungan tidak bersih tentu membuka pintu penyakit, karena itu kita minta dokter juga mengerti visi lingkungan. Dokter harus memiliki sisi lain seperti pelayanan lingkungan dimana mereka berada juga dengan kondisi masyarakat juga mereka harus sesuaikan. Kuncinya adalah kita bersahabat dengan Tuhan, sesama dan lingkungan. Dokter harus memiliki itu, sehingga mereka sukses,” ujarnya.

Dijelaskannya, dokter/dokter gigi PTT, bulan Juni 2013 direncanakan berjumlah 102 orang, namun yang telah tiba di Jayapura sebanyak 87 orang dan akan ditempatkan di 25 kabupaten/kota terutama di daerah pegunungan yang saaat ini terbanyak ditempatkan di Provinsi Papua dalam lima tahun terakhir dimana tugasnya selama dua tahun.

“Dukungan Pemerintah Provinsi Papua terhadap dokter/dokter gigi PTT adalah dengan memberikan intensif yang layak, jaminan keamanan bagi mereka yang bekerja di daerah konflik, dan jaminan kepegawaian setelah selesai melaksanakan tugas PTT (diangkat sebagai PNS),” katanya. [TabloidJubi| TabloidJubi]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment