.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masih Temukan Pungutan Liar di Instansi Pemerintah

KOTA JAYAPURA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua dan Papua Barat menemukan beberapa penemuan selama melakukan supervise di Kota Jayapura, pada Maret hingga April lalu.

“Umumnya temuan yang kita dapatkan adalah masih adanya pungutan liar yang dilakukan petugas sewaktu melayani warga. Hal ini patut dkoreksi, karena tindakan seperti ini pintu masuk korupsi,” ujar Anggota ORI Bidang Pengawasan, Pranowo Dahlan saat menjelaskan hasil supervise dalam seminar Supervisi Pelayanan Publik “ Upaya Membangun Pelayanan Publik yang Baik di Kota Jayapura” Kamis, (30/05/2013) di Hotel Aston Jayapura.

Dalam pengawasan yang dilakukan pada 9 instansi yag berada di bawah Kota Jayapura maupun pusat yang berada di Kota Jayapura, seperti Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil, Kantor KUA Distrik Abepura, Kantor SAMSAT Kota Jayapura, Kantor Imigrasi Kota Jayapura, LAPAS Kelas 2 A Jayapura, Badan Pertanahan Kota Jayapura, Unit Pembuatan SIM Satlantas Kota Jayapura dan RSUD Dok II Jayapura, Kantor SAMSAT Kota Jayapura menjadi juaranya.

“Di kantor SAMSAT kami tidak menemukan temuan khusus. Masyarakat senang mengurus sendiri surat-suratnya karena kejelasan waktu dan biaya, juga tak ada pungli dalam pengurusan,” ujar Pranowo. Tak heran jika SAMSAT Kota Jayapura kini sudah mengantongi ISO untuk kategori pelayanan public. [SuaraPerempuanPapua]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment