.

Tarif Angkutan Umum di Kota Jayapura Resmi Alami Kenaikan

KOTA JAYAPURA - Senin (24/06/2013)  tarif angkutan umum di Kota Jayapura resmi mengalami kenaikan, ini dilakukan karena menyesuaikan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang telah diberlakukan sejak 22 Juni 2013 lalu.

Di hari pertama, Walikota Jayapura Drs. Benhur Tommy Mano, MM memantau langsung pemberlakuan tariff tersebut di Terminal Entrop pada pagi harinya. Dari pantauan tersebut ia pun bisa memastikan kalau arus transportasi berjalan lancar.

Kenaikan tarif yang ditetapkan pemkot, dikatakan walikota telah sesuai dengan harapan beberapa pihak, khususnya para pengusaha dan supir angkutan, dan juga tidak membebani pengguna jasa angkutan secara berlebihan.

Dari pihak Organda Kota Jayapura , Indarto Tanaya sebelumnya mengatakan ia bersyukur atas kebijakan yang diambil oleh Walikota Jayapura mengenai penyesuaian tarif angkutan atas kenaikan harga BBM, karena dianggapnya sangat cepat dalam menanggapi perkembangan yang ada.

Walau surat keputusan akan menyusul namun pemberlakuannya sendiri akan dilakukan terlebih dahulu mulai hari ini, dan tariff yang telah ditentukan baginya adalah opsi yang terbaik karena dinilai tidak akan merugikan pemilik dan supir angkutan, serta juga pengguna jasa.

Mengenai kenaikan tarifnya sendiri, mulai hari ini angkutan jurusan Entrop – Polimak/Hamadi/Tasangka – Jayapura akan menjadi Rp. 3.000; Angkutan dalam kota menjadi Rp. 2.500; Jurusan Entrop – Macan tutul/Rehobot, Entrop – Padang Bulan dan Terminal Youtefa - Nafri menjadi Rp. 4.000; Terminal Youtefa – Skouw Rp. 10.000; Terminal Youtefa – Holtekam/Koya Timur menjadi Rp. 8.000; Terminal Youtefa – Koya Barat menjadi Rp. 7.500; Terminal Youtefa –Perbatasan PNG menjadi Rp. 13.000; Terminal Youtefa -Waena (Expo,Perumnas I, II dan II) Rp 3500. [BintangPapua| PapuaPos]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment