.

Terkait Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Provinsi Papua Belum Ada Keputusan

SENTANI (JAYAPURA) – Pemerintah Provinsi Papua hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tingkat Kabupaten maupun Kota.

“Kita belum ada keputusan resmi apakah tarif angkot naik atau tidak karena kita masih menunggu keputusan dari Pusat,” ungkap Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, SIP. MH kepada wartawan usai meresmikan Papua Bangkit Institut Provinsi Papua, di Jalan Kemiri Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dijelaskan, sejak diumumkan terjadi kenaikan BBM akan tetapi Pemerintah Pusat belum ada himbauan untuk menaikkan tarif angkot, begitu juga Organda maupun dari Perhubungan belum ada pemberitahuan, sehingga tariff  angkot belum bisa dinaikkan.

Soal sudah terjadinya kenaikan tarif angkot seperti di Kota Jayapura   tegas Gubernur belum mengetahui hal tersebut karena belum diumumkan kepada tingkat Kabupaten/Kota. “Ada standar perhitungan baik dari organda maupaun dari Perhubungan, sehingga tidak boleh dinaikan tarif angkot tanpa ada instruksi atau keputusan dari Pemerintah itu sendiri,” tegasnya.

Disinggung dengan kenaikan BBM, maka tingkat kemiskinan di Papua juga meningkat, Gubernur merasa tidak gentar dengan ancaman itu karena tidak naik atau naiknya BBM di Papua dianggap soal biasa yang hidup dengan cara mahal. “Bayangkan, di Papua ini Rp 100 per liter naik saja tidak ada dampak karena yang menikmati subsidi itu hanya luar Jawa sana,” tukasnya menanggapi dingin.

Yang jelas, menurut Gubernur bahwa sesuai dengan Visi Misinya kedepan akan mensejahterakan rakyat melalui dana Otsus Plus ditambah dengan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). “Kita bagaimana kedepan masyarakat kita sejahtera, bukan kita memikirkan kenaikan BBM yang tidak ada pengaruhnya,” imbuhnya. [bintangPapua]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment