.

Yusuf Melianus Maryen Minta Peserta Diklat jadi Inisiator Pembangunan Kabupaten Biak Numfor

BIAK (BIAK NUMFOR) - Sebanyak 199 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor lulus Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan dengan nilai baik, baik sekali dan 1 diantaranya lulus dengan nilai istimewa. Diklat yang dilaksanakan Badan Diklat Kabupaten Biak Numfor ini dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama untuk golongan II yang diikuti 90 CPNS dengan lama diklat 24 hari yang dimulai sejak 20 Maret 2013 lalu.

Sedangkan gelombang kedua khusus untuk golongan III dengan jumlah peserta sebanyak 109 CPNS. Setelah mengikuti diklat kurang lebih 1 bulan, mereka dinyatakan lulus semua dengan nilai cukup memuaskan. Diklat untuk salah satu syarat menjadi PNS ini resmi ditutup oleh Bupati Biak Numfor, Yusuf Melianus Maryen, S.Sos, MM di Aula Petrus Kafiar, Rabu 22 Mei 2013 yang ditandai dengan pelepasan papan nama diklat secara simbolis dan pemukulan tifa.

Selain widyaiswara, acara ini juga dihadiri Ketua DPRD Biak Numfor Nehemia Wospakrik, SE, B.Sc, Kepala Badan Diklat Kabupaten Biak Numfor, Drs. Joseph Rumbewas dan beberapa kepala dinas, badan dan kantor dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Biak Numfor.

Dalam kesempatan ini Bupati Maryen menegaskan, hal terpenting yang harus dilakukan peserta diklat adalah mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang didapatnya di diklat dengan baik untuk meningkatkan kinerja di tempat tugas masing-masing, yakni sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Bupati Maryen juga minta CPNS yang baru selesai mengikuti diklat prajabatan agar menjadi sosok yang handal sebagai perencana, pelaksana, innovator dan inisiator untuk membangun daerah ini.

“Setelah selesai mengikuti diklat ini, jadilah pegawai yang penuh innovator dan inisiator yang sifatnya positif. Jangan menjadi inisiator untuk menggerakan demo kepada pemerintah,” pesan Bupati Maryen dihadapan peserta diklat.

Diakhir sambutannya, Bupati menjelaskan, saat dirinya menjabat bupati pada periode pertama tahun 2004 lalu jumlah pegawai di Kabupaten Biak Numfor sebanyak 2.401 orang, dan saat ini jumlah pegawai bertambah menjadi 4.701 orang. Dirinya berharap dalam waktu dekat ada tes penerimaan CPNS, dan ditambah lagi dengan tenaga honorer kategori I dan II sehingga jumlah pegawai di Kabupaten Biak Numfor bisa mencapai 6.000 orang. [PemkabBiak| PemkabBiak]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment