.

18,000 Proposal Bantuan Dana Dibakar Dihalaman Kantor Provinsi Papua

KOTA JAYAPURA – Sedikitnya 18 ribu proposal bantuan dana yang diajukan masyarakat ke pemerintah Provinsi Papua dibakar siang tadi di halaman kantor Gubernur Papua. Pembakaran dilakukan tepat di atas tanah bekas pohon beringin yang telah ditebang beberapa waktu lalu.

Pembakaran ini dipimpin langsung oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe dan disaksikan langsung oleh ratusan orang yang mengajukan proposal.

Gubernur Lukas Enembe menegaskan, blangko proposal palsu yang dibagikan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut merupakan bentuk penipuan yag luar biasa. Dengan tujuan untuk menjatuhkan kepemimpinan dirinya bersama wakil Gubernur, Klemen Tinal.

“Proposal ini dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tidak boleh dengan proposal ini menciptakan konflik antara satu masyarakat dengan yang lainnya. Hari ini saya akan bakar, resmi di pohon yang tidak benar ini juga saya bakar disini. Buka dan bakar, disaksikan semua orang. Yang lakukan ini adalah Gubernur Papua,” tegas Lukas Enembe.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengimbau, agar ke depan masyarakat tidak lagi mengajukan proposal bantuan dana ke pemerintah provinsi. Sebab program pemberian bantuan dana tersebut sudah diubah dan dialihkan ke setiap kabupaten melalui dana Otsus 80-20. Persentasenya, dana otonomi khusus 80 persen akan dikelola oleh kabupaten/kota dan 20 persen lainnya dikelola oleh pemerintah provinsi.

“Jadi sekarang kalau mau minta bantuan itu langsung minta ke walikota atau bupati tidak boleh lagi minta langsung ke Gubernur,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sementara untuk bantuan usaha bagi mama pedagang, pemerintah Provinsi akan membantu dalam bentuk kredit. Ia juga sudah memerintahkan setiap kabupaten/kota untuk menginvetarisir mama pedagang tersebut.

Ia mengakui, bulan ini pemerintah Provinsi akan meresmikan Lembaga Penjamin Kredit yang akan membantu para pedagang untuk mengajukan kredit. Sedangkan bantuan pendidikan itu sudah menjadi kewenangan kabupaten/kota melalui dana Otsus.

Lebih jauh kata Lukas, ia sudah meminta kepolisian untuk menyelidiki kasus dugaan penyebaran blangko proposal tersebut. Blangko itu dibeli oleh warga seharga Rp 30 ribu perlembarnya. [PortalKBR]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment