.

Delapan Sekolah di Kabupaten Manokwari Jalankan Kurikulum 2013

MANOKWARI - Delapan Sekolah di Kabupaten Manokwari, telah terpilih untuk menjalankan Kurikulum 2013. Kedelapan sekolah tersebut yakni, SMA Negeri 1 Manokwari, SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Manokwari,  SMP Pasir Putih, SMP Warmare dan 3 SD lainnya.

Hal Ini disampaikan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manokwari, Lukas Weno, kepada suarapapua.com, Senin (15/07/2013) di Manokwari, Papua Barat.

Disampaikan, sekitar 6.000 sekolah di Indonesia mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD)  hingga sekolah menegah atas (SMA) dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) akan menerapkan Kurikulum 2013 mulai tanggal 15 Juli 2013.

Kepala sekolah SMA tertua di Manokwari ini juga mengakui bahwa dirinya sendiri tidak mengetahui pasti kenapa sekolahnya terpilih,  namun kemungkinan sekolahnya adalah sekolah tertua di Manokwari, dengan kualitas guru dan fasilitas yang baik.

“Kami juga pernah diundang untuk mendapatkan sosialisasi kurikulum 2013 di Jakarta yang belum pernah dapat undang tentu  akan tetap menjalankan kurikulum KTSP,” ujar Weno.

Terkait kendala awal yang di hadapi, Weno menuturkan bahwa buku siswa dengan jumlah siswa yang ada tidak pas, buku guru dan juga silabus  yang dipersiapkan oleh Pemerintah masih sangat kurang.

“Setelah 3 bulan pelaksanaan, tim dari pusat akan datang untuk melakukan penilaian apakah pelaksanaan kurikulum di jalankan sesuai petunjuk atau tidak, dan selanjutnya pada bulan Agustus, akan dilakukan pelatihan dan juga evaluasi, sehingga akan berlanjut pelatihan dan evaluasi dalam penerapan kurikulum ini,” ujar Weno.

Disampaikan juga, ada beberapa perbedaan antara kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan kurikulum yang baru, diantaranya mata pelajaran pendidikan agama yang diajarkan 2 jam, akan menjadi mata pelajaran agama  dan budi pekerti selama 3 jam.

Selain itu, mata pelajaran Prakarya dengan Kewirausahaan tidak ada di kurikulum KTSP, namun ada di kurikulum 2013 yang baru.

“Penilaian kurikulum 2013 adalah kepada sikap, keterampilan dan domain pengetahuan, sehingga tiga komponen ini yang akandiperhatikan oleh guru dalam melakukan eksen.”

Sehingga diharapkan kepada pemerintah daerah untuk menunjang dalam dana karena akan dilakukan workshop untuk penyusunan rancangan pembelajaran (RPP) yang harus disiapkan.

Sedikitnya, ada enam perubahan yang dapat dilakukan bersamaan dengan penerapan Kurikulum 2013, yaitu, Pertama, terkait dengan penataan system perbukuan. Kedua, adalah penataan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) di dalam penyiapan dan pengadaan guru.

Kemudian, ketiga,  penataan terhadap pola pelatihan guru. Keempat, memperkuat budaya sekolah melalui pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler, serta penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK).

Dan kelima,  terkait dengan memperkuat  NKRI melalui kegiatan ekstrakurikuler kepramukaanlah, peserta didik diharapkan mendapat porsi tambahan pendidikan karakter, baik menyangkut nilai-nilai kebangsaan, keagamaan,  toleransi dan lainnya , Keenam adalah memperkuat integrasi pengetahuan-bahasa-budaya.[SalamPapua]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment