.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Minta PT Freeport Indonesia Buka Kantor di Papua

KOTA JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk membuka kantor di Papua, bukan di Jakarta, kata Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda, kepada Antara di Jayapura, Jumat.

Menurut Yunus, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sudah mengajukan 17 poin dalam renegosiasi kontrak karya PT. Freeport Indonesia dan telah dibahas di Bali dengan manajemen PTFI beberapa waktu lalu.

"Salah satu point yang diajukan Pemprov Papua yakni PTFI harus membuka kantor di Papua, bukan di Jakarta," ujarnya.

Yunus mengungkapkan setelah membuka kantor di Papua, kemudian Freeport juga harus membantu pemerintah Papua dalam membongkar keterisolasian di Papua.

"Selain itu Pemprov Papua juga meminta kepemilikan saham Freeport sekitar 9-10 persen. Namun tidak harus dibeli dengan uang," urainya.

Pasalnya, Yunus menuturkan kepemilikan saham tersebut tidak harus uang. Jika hendak menghitung, sejak Freeport mulai mengambil hasil alam, wilayah, tanah di Papua sudah bisa dijadikan investasi. Sehingga tidak harus dengan uang.

"Inti utama dari 17 poin tersebut yakni PTFI wajib melibatkan Pemprov Papua dalam operasionalnya karena selama ini hal itu tidak dilakukan," tukasnya.

Yunus berharap ke-17 point tersebut ditandatangani sebelum perusahaan tambang itu membuka penambangan bawah tanah yang rencananya akan dimulai pada 2016.

Sebelumnya, Pemprov Papua bersama PTFI melakukan pertemuan di Bali untuk membahas renegosiasi kontrak karya PTFI di Bali beberapa waktu lalu. [Antara]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment