.

Kasus Sembilan Pengkonsumsi Sabu-sabu di Teluk Bintuni Dilimpahkan ke Kejaksaan Manokwari

MANOKWARI - Polres Bintuni pekan lalu melimpahkan 9 tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 3 gram ke Kejaksaan Negeri Manokwari. Dari Sembilan pelaku, satu diantaranya ibu rumah tangga. Sedangkan satu orang lainnya masih buron.

Kapolres Bintuni AKBP Reza Herasbudi, S.IK yang dikonfirmasi melalui kasat Reskrim Iptu Andi W Setyo, Rabu (10/07/2013) mengatakan pihaknya telah menyerahkan tersangka itu sejak 1 Juli 2013 yang lalu. Namun dari 9 tersangka itu, ada 1 tersangka yang masih DPO.

''Kita masih terus lakukan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron,'' tuturnya.

Dijelaskan, para pelaku mengkonsumi sabu-sabu di Distrik Babo. Saat ini, Polsek Babo berhasil mengamankan seorang wanita sebagai pelaku.Namun, dari hasil pengembangan, ternyata ada sembilan pelaku lain. Sehingga, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengejaran.

"Sebanyak delapan orang pelaku pun berhasil diamankan saat berada di Teluk Bintuni. Rata-rata para pelaku bekerja sebagai karyawan swasta." Pihaknya berharap dengan tertangkapnya para pelaku akan mengurangi tindakan para pengedar lainnya.

"Kita juga melakukan sosialisasi mengenai narkoba," tuturnya. [RadarSorong]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment