.

Keluarga Besar Lagowan Larang Pihak Lain Campuri Sengketa Tanah Bandara Wamena

WAMENA (JAYAWIJAYA) – Sambil menunggu pegawai pertanahan yang akan kembali dari Jayapura guna melakukan pengukuran ulang tanah sengketa bandara, bagi yang tidak ada sertifikat tanah lengkap, lokasinya akan dipalang sementara waktu.

Hal tersebut ditegaskan Koordinator penggugat sengketa tanah bandara milik keluarga besar Lagowan, Gabriel Lagowan, Selasa (09/07/2013) ketika melakukan pemalangan salah satu lokasi yang dijadikan kebun.

Gabriel mengatakan, pemalangan yang dilakukan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada mereka yang belum memiliki sertifikat pelepasan tanah yang sah dari pemilik pertama.

“Mereka buat kebun tanpa sepengetahuan saya dan mereka bayar ke siapa?,” tanya Gabriel.

Dikatakannya, lokasi yang dipalang telah dijadikan kebun oleh mereka yang belum memiliki sertifikat yang sah terhadap kepemilikan lokasi, sehingga dirinya terpaksa melakukan pemalangan sampai ada pemberitahuan yang jelas.

“Saya tidak melarang buat kebun, tapi harus ada kejelasan kepada saya, jangan main tabrak sembarang,” ungkapnya.

Lanjut Gabriel, pemalangan yang dilakukan hanya bersifat sementara sambil menunggu pertanggungjawaban dari mereka yang telah membuat kebun diatas lokasi yang bukan milik mereka, selain itu juga dengan pemalangan dapat memberikan pengertian kepada mereka.

Ketika ditanya mengenai rencana pengukuran ulang lokasi sengketa tanah bandara Wamena, Gabriel mengatakan, dirinya telah melakukan koordinasi dengan pihak pertanahan dan sedang menunggu kedatangan mereka dari Jayapura, dalam waktu dekat akan melakukan pengukuran ulang. [HarianPagiPapua]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment