.

Khawatir Aset Papua TV Dirusak, Lukas Enembe Kerahkan Satu Regu Polisi

KOTA JAYAPURA - Adanya permintaan dari Gubernur Papua, Lukas Enembe agar Polda Papua mengamankan asset Papua TV ditindak lanjuti pihak Polda.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya mengatakan, pihaknya telah mengerahkan sebanyak satu regu polisi untuk menjaga asset Papua TV sejak beberapa hari lalu.

“Sudah sejak tiga hari yang lalu kami mengerahkan anggota untuk menjaga asset Papua TV. Pengamanan asset dilakukan atas permintaan dari Gubernur Papua, Lukas Enembe,” kata I Gede, Senin (01/07/2013).

Menurutnya, gubernur khawatir asset Papua TV diambil atau dirusak karyawan karena sudah beberapa bulan gaji merek belum dibayarkan.

“Informasi yang kami terima ratusan karyawan televisi itu masih belum dibayarkan gajinya sekitar 3-4 bulan. Gubernur Papua meminta polisi mengamankan asset Papua TV lantaran maupun percetakan ini dijarah ataupun dirusak, karena itu nilainya miliaran,” ujarnya.

Namun menurutnya, untuk ada indikasi korupsi di televisi miliki Pemerintah Daerah Papua itu, pihaknya belum menerima laporan.

“Kami belum ada menerima laporan itu. Namun aelain aset Papua TV, gubernur juga meminta polisi menjaga asset percetakan negara yang selama ini bergerak dibawah satu perusahaan yakni Papua Rakyat Sejahtera,” ujarnya.

Sebelumnya beberapa hari lalu Gubernur Papua, Lukas Enembe meminta Polda Papua untuk memanggil para mantan petinggi Papua TV, terkait dengan permasalahan internal yang dihadapi. Selain itu juga meminta pihak kepolisian mengamankan sementara asset Papua TV.

“Asset-aset Papua TV akan diamankan sementara, sampai pemeriksaan selesai. Papua TV ini tidak jelas milik Pemerintah Daerah Provinsi Papua atau pribadi. Akta pendirian perusahaan awalnya bukan milik pemerintah Provinsi Papua,” kata Lukas Enembe.

Menurutnya, pemerintah Provinsi Papua tidak bisa membayar gaji dan utang-utang Papua TV, karena dilarang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Karena itu, mantan-mantan pemimpin Papua TV harus bertanggungjawab, karena karyawannya sudah dua bulan berjalan belum menerima gaji. Gaji karyawan dan utang gedung kurang lebih Rp. 4 Miliar lebih. Ini siapa yang mau bayar. Tidak mungkin Pemda Provinsi Papua bayar, bisa-bisa BPK tangkap kita,’’ ujarnya Enembe. [TabloidJubi| Lygsat]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment