.

Lukas Enembe Canangkan Program 'Biak Hijau 2020'

BIAK (BIAK NUMFOR) - Gubernur Papua Lukas Enembe mencanangkan program lingkungan hidup "Biak Hijau 2020" dengan menanam pohon trembesi di lapangan atletik Biak, Jumat  (26/07/2013).

Gubernur Papua mengatakan kegiatan penanaman pohon itu sebagai gerakan moral bersama yang bertujuan untuk mewujudkan Kota Biak menjadi hijau, rindang dan nyaman di masa depan.

"Saya harapkan pohon yang kita tanam ini dipelihara dan dirawat supaya dapat tumbuh menghasilkan oksigen untuk kehidupan umat manusia di muka bumi," katanya.

Lukas Enembe mengakui bahwa terobosan yang dilakukan oleh Pemkab Biak Numfor dengan menggalakkan program lingkungan "Biak Hijau 2020" itu sangat tepat mengingat wilayah Papua menjadi paru-paru dunia dengan kondisi hutan yang masih alami.

Melalui kegiatan tanam pohon ini, lanjut Gubernur Enembe, di masa depan Biak menjadi daerah yang hijau dan memiliki lingkungan alam yang bagus sehingga memberikan dampak bagi kehidupan semua manusia di muka bumi.

"Saya sangat berterima kasih dengan gebrakan lingkungan dilakukan oleh Pemkab Biak Numfor, meski saat ini baru terbatas menanam pohon dan di waktu mendatang semoga hasilnya bisa kita rasakan bersama," kata Lukas Enembe.

Sementara itu Bupati Biak Numfor Yusuf Melianus Maryen mengakui bahwa menjaga lingkungan Biak yang hijau dan nyaman serta rindang merupakan program  Pemkab Biak Numfor di masa kepemimpinannya menjadi Bupati selama 2004 hingga saat ini.

Pemkab Biak, menurut Bupati Maryen, selama kepemimpinannya telah meraih tiga kali piagam penghargaan Adipura serta tiga kali piagam lingkungan melalui kegiatan menanam pohon dari Presiden SBY.

"Harapan saya ke depan meski Biak dikenal kota karang tetapi kegiatan menanam pohon harus digalakkan, karena manfaatnya akan kita rasakan di waktu mendatang," kata Yusuf Melianusd Maryen.

Kegiatan tanam pohon itu dilakukan dengan penanaman pohon trembesi, senggon dan palem oleh Gubernur Lukas Enembe dan Ibu, Bupati Yusuf Melainus Maryen serta berbagai pimpinan TNI/Polri. [Antara]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment