.

Pemerintahan Kampung se-Provinsi Papua Masih Rapuh

KOTA JAYAPURA - Kepala Biro Pemerintahan Kampung, Helly Weror menegaskan, jika roda pemerintahan tingkat kampung pada Kabupaten/Kota se Provinsi Papua masih “Rapuh” sekali dari berbagai aspek.

Misalnya, kampung-kampung di Papua belum memiliki kantor yang layak, tenaga penyelenggaraan yang belum memadai dan fasilitas kantor yang tak layak. Oleh karena itu, kami akan secara bertahap melakukan pembangunan kantor kampung di Papua.

Jadi, dalam undang-undang Pemerintah Provinsi Papua tidak punya kewajiban membangun kantor kampung, itu menjadi tugas Pemda Kabupaten/Kota, tetapi kami akan buat model contohnya dan Pemda didaerah bisa membangun,’’ Kata Helly Weror kepada wartawan di ruangkerjanya, belum lama ini.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Pemerintahan Kampung akan membentuk kampung percontohan di tingkat distrik yang ada di 29 kabupaten/kota untuk di bina agar kedepannya menjadi contoh bagi kampung-kampung lainnya.

Jadi, tahun ini sesuai dengan arahan Pak Wakil Gubernur, kita bentuk 12 kampung percontohan dulu, dan secara bertahap akan dilakukan disetiap Kabupaten/Kota,’’ Ujarnya.

Dikatakannya, dari distrik yang ada di 29 kabupaten/kota ini, kemungkinan kita akan ambil satu kampung binaan atau contoh, bagaimana itu untuk menjadi contoh untuk tempat-tempat lain akan belajar disitu, dengan demikian perlahan tapi pasti pada akhirnya semua kampung sudah bisa mengembangkan kapasitasnya, baik data, informasi maupun bagaimana memanage pemerintahan kampung yang ada,” katanya.

Pada kesempatan itu, Helly Weror juga mengatakan jika selama ini, urusan kampung belum sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah kampung oleh Pemda Kabupaten/Kota.

Padahal, ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan oleh aparat di tingkat kampung. Ia mencontohkan, pembersihan jalan, pembangunan air bersih, ini semua masih dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, padahal itu bisa dibangun oleh pemerintahan di tingkat kampung.

Oleh karena itu, pembentukan kampung percontohan ini, pihaknya akan mendorong agar hak-hak pemerintahan kampung bisa diserahkan, agar aparat pemerintah kampung bisa bertanggungjawab atas kampungnya sendiri. Tuturnya. [PapuaPos]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment