.

Pemkab Merauke Minta Distributor Tidak Naikkan Harga Barang Sepihak

MERAUKE - Menyusul kenaikan bahan bakar minyak (BBM), harga komoditas di pasar belakangan ini mulai terjadi kenaikan. Sehubungan itu, para distributor diimbau tidak menaikan harga barang secara sepihak.

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM Kabupaten Merauke Beni Malik berharap, barang dangangan yang tersimpan sebelum kenaikan BBM dijualbelikan sesuai dengan harga standar sebelumnya, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menurutnya, sebagian masyarakat, terutama golongan kurang mampu, mengeluhkan masalah kenaikan  harga barang  yang ditentukan secara pihak oleh pedagang.

“Diharapkan, para distributor tidak menaikkan harga secara sepihak.  Kalau bisa berkordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke untuk  mengatur harga dengan baik.  Jika para distributor menaikan harga secara sepihak, akan terjadi  konflik antara masyarakat dengan distributornya,” kata Beni kepada Media Center di ruang kerjanya, Rabu. [InfoPublik]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment