.

Rakyat Papua Sejahtera (RPS) Tidak Hasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

KOTA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua selaku pemengang saham melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dengan menghadirkan perusahaan Holding Company yang menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Papua.

RUPS yang dilakukan Sabtu (13/07/2013) tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi, Lukas Enembe, BUMD yang terdiri dari PT. Rakyat Papua Sejahtera (RPS) dengan anak perusahaannya, seperti PT. Lintas Nusantara, PT. Listrik Papua, PT. Semen Papua, dan sejumlah anak perusahaan lainnnya.

Dalam RUPS tersebut, terungkat sejumlah hal, dimana anggaran yang dikucurkan ke PT.RPS sebesar Rp 65 Miliar untuk melaksanakan kegiatan usaha. Namun, hingga kini belum satupun anak perusahaan RPS yang memberikan kontribusi  untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengatakan, sejak PT.RPS dibentuk melalui Perda No 12 Tahun 2008, ini merupakan RUPS yang pertama kali digelar. Dan RPS ini sendiri 100 sahamnya milik Pemprov Papua.

“Dalam perjalannya RPS ini memiliki beberapa anak perusahaan,” ungkapnya kepada wartawan usai RUPS dan RUPS LB di Swissbell Hotel Jayapura, Sabtu, (13/07/2013).

Dijelaskannya, dari beberapa anak perusahaan RPS yang dianggap masih melaksanakan aktifitasnya adalah PT.Percetakan Negara, PT. Listrik Papua yang aktifitasnya mengelola pembangunan PT.PLN Urunumuka, dan PT.Lintas Nusantara Papua, sedangkan selebihinya tidak berjalan.

Sehingga untuk menyelamatkan perusahaan daerah yang notabenenya dibiayai pemerintah itu, namun tidak berjalan baik, dalam hal ini menumbuhkan ekonomi daerah, meningkatan pendapatan daerah, dan pembukaan lapangan kerja baru dengan merekrut tenaga kerja baru dan lain sebagainya. Nah untuk mewujudkan itu diperlukan tenaga yang profesional.

“Memang sejak RPS bersama anak perusahannya berdiri, mereka baru satu tahun melaksanakan kegiatan usahanya itu,” tandasnya.

Irian Bakti Jadi PT
Ditegaskannya, pada dasarnya dirinya telah menerima laporan RPS, namun, kebijakan berikutnya adalah telah menugaskan konsultan publik untuk melakukan audit. Dan kebijakan lainnya adalah semua kegiatan RPS bersama anak perusahaannya ditarik dan diurus oleh Pemerintah Provinsi Papua untuk sementara waktu, karena akan dilakukan rekonstruksi RPS. Dimana, RPS akan dijadikan anak perusahaan, sedangkan Irian Bhakti menjadi Holding Company, sehingga disini status Irian Bhakti ditingkatkan menjadi perseroan terbatas (PT).

“Kita sudah tetapkan tadi bahwa orang yang sudah di Holding Company seperti komisaris dan direksi tidak boleh lagi berada di anak perusahaan sebagai pimpinan. Kami menarik manajemennya itu supaya kami tata itu. Biarlah anak-anak muda masuk di Holding Company itu, biar ada udara segar begitu. Yang baik dipertahankan, yang tidak baik diperbaiki,” terangnya.

Disinggung soal status PT.Papua TV, kata Gubernur Lukas Enembe, bahwa setelah diselidiki Papua TV bukan milik pemerintah daerah, karena sahamnya milik pribadi-pribadi (perorangan), tapi kenyataannya didanai oleh APBD Provinsi Papua, terakhir melalui RPS memberikan anggaran Rp 2 Miliar  untuk membayar gaji karyawan PT. TV Papua Mandiri dan cara masuk saham itupun tidak diketahui selama ini. Parahnya lagi Papua TV bermasalah lagi sesuai dengan temuan BPK RI.

“Kami kembalikan kepada para pemilik saham-saham itu untuk menyelesaikan masalah utang piutang mereka dan gaji karyawan, sedangkan asset perusahaan yang menurut informasi milik Pemerintah Provinsi Papua yang itu jelas diamankan,” pungkasnya. [BintangPapua| BintangPapua]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment