.

Rp 60 Miliar APBD Kabupaten Keerom Diselewengkan, Komisi D DPR Papua Minta Klarifikasi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Papua

KOTA JAYAPURA - Komisi D DPRP yang membidangi infrastruktur  segera meminta klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, terkait temuan Komisi C DPRP soal  adanya dugaan penyelewengan APBD Perubahan 2012 di Kabupaten Keerom senilai Rp 60 Miliar.

Proyek itu, masing-masing proyek normalisasi  Sungai Skamto di Arso XIV Rp 14,8 Miliar, proyek normalisasi Sungai Arso XIII  Rp 9,8 Miliar dan proyek normalisasi Sungai Arso IV  Rp 5,9 Miliar.

“Meski sudah ada data lapangan terkait  dugaan penyelewengan APBD-P 2012 senilai  Rp 60 Miliar. Tapi kami mesti konfirmasi  kembali  ke Dinas PU Papua sebagai  pelaksana  kegiatan  tersebut,”  ujar Ketua Komisi D DPRP Yan Parmenes Mandenas, S.Sos ketika dikonfirmasi di Jayapura beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Hanura Papua ini menegaskan, pihaknya  telah membentuk  Panja Infrastruktur, sehingga dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pengawasan ke lapangan dan mengambil data tambahan terkait temuan Komisi C DPRP  tersebut.

“Kami  juga segera memanggil Kepala Dinas PU Papua Ir. Michael Kambuaya untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan sejumlah proyek normalisasi  sungai –sungai  di Keerom tersebut  bernilai  Rp 60 Miliar  tersebut,” kata Mandenas.

Dikatakan Mandenas,  pihaknya tak ingin proyek pembangunan di Papua ini tak jelas. Dimana  tahun sebelumnya  telah dialokasikan, namun  tahun ini kembali dialokasikan  anggaran di  tempat  yang sama.

“Kami akan mengklarifikasi dokumen perencanaan,  karena  temuan Komisi C  DPRP  masih bersifat umum  dan belum akurat terkait dugaan penyelewengan APB-P  Papua 2012 senilai  Rp 60 Miliar,” tegas Mandenas. [BintangPapua| Jibi]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment