KOTA JAYAPURA - Komisi D DPRP yang membidangi infrastruktur segera meminta klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, terkait temuan Komisi C DPRP soal adanya dugaan penyelewengan APBD Perubahan 2012 di Kabupaten Keerom senilai Rp 60 Miliar.
Proyek itu, masing-masing proyek normalisasi Sungai Skamto di Arso XIV Rp 14,8 Miliar, proyek normalisasi Sungai Arso XIII Rp 9,8 Miliar dan proyek normalisasi Sungai Arso IV Rp 5,9 Miliar.
“Meski sudah ada data lapangan terkait dugaan penyelewengan APBD-P 2012 senilai Rp 60 Miliar. Tapi kami mesti konfirmasi kembali ke Dinas PU Papua sebagai pelaksana kegiatan tersebut,” ujar Ketua Komisi D DPRP Yan Parmenes Mandenas, S.Sos ketika dikonfirmasi di Jayapura beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Hanura Papua ini menegaskan, pihaknya telah membentuk Panja Infrastruktur, sehingga dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pengawasan ke lapangan dan mengambil data tambahan terkait temuan Komisi C DPRP tersebut.
“Kami juga segera memanggil Kepala Dinas PU Papua Ir. Michael Kambuaya untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan sejumlah proyek normalisasi sungai –sungai di Keerom tersebut bernilai Rp 60 Miliar tersebut,” kata Mandenas.
Dikatakan Mandenas, pihaknya tak ingin proyek pembangunan di Papua ini tak jelas. Dimana tahun sebelumnya telah dialokasikan, namun tahun ini kembali dialokasikan anggaran di tempat yang sama.
“Kami akan mengklarifikasi dokumen perencanaan, karena temuan Komisi C DPRP masih bersifat umum dan belum akurat terkait dugaan penyelewengan APB-P Papua 2012 senilai Rp 60 Miliar,” tegas Mandenas. [BintangPapua| Jibi]
Rp 60 Miliar APBD Kabupaten Keerom Diselewengkan, Komisi D DPR Papua Minta Klarifikasi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Papua
02:37
arso IV
,
arso XIII
,
arso XIV
,
dinas pekerjaan umum
,
dprd
,
kabupaten keerom
,
michael kambuaya
,
penyalahgunaan
,
yan mandenas
Edit
0 comments:
Post a Comment