.

Tanah Papua Miliki 275 Ragam Bahasa Daerah

KOTA JAYAPURA - Menurut penelitian yang dilakukan oleh tim Summber Institute of Linguistic Internasional (SIL), Papua memiliki 275 bahasa Ibu atau daerah, yang tersebar di seluruh daerah yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Asisten III Sekda Provinsi Papua Waryoto kepada wartawan, di Jayapura, Rabu (17/07/2013) mengatakan, dengan adanya kerja keras dari SIL bertahun-tahun telah memberikan gambaran kepada kita, kazana budaya yang ada di Papua luar biasa.

“Mudah-mudahan dengan adanya hasil dari SIL akan memberikan masukan kepada kita untuk memberikan suatu gambaran kedepan sehingga potensi ini harus kita pertahankan dan digali serta pelihara agar supaya bisa membuat suatu ciri khas Provinsi Papua sendiri,” katanya.

Menurut Dia, yang tak kalah penting untuk diingat adalah bahasa pemersatu kita adalah bahasa Indonesia. Karena bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar di tanah Papua dan sekolah-sekolah. Karena kalau kita lihat diseluruh provinsi yang ada di Indonesia, bahasa Indonesia yang familier.

“Kalau kita bandingkan dengan provinsi-provinsi lainya, di Papua lah yang terbaik. Ini kita tidak bisa mengelak. Kita harus akui, bahasa Indonesia penerapannya terbaik. Sebagai contoh ketika kita pergi ke daerah pegunungan pasti ada orang-orang yang bisa berbahasa Indonesia. Jika kita bandingkan dengan daerah lain di luar Papua, seperti Sumatera dan Sulawesi ada daerah-daerah tertentu yang tidak bisa memakai bahasa Indonesia. Inilah kebanggaan kita, suatu potensi dan ini merupakan kazanah budaya Papua yang harus dilestarikan dan pertahankan,” tukasnya.

Saat ditanya apakaha dari 275 bahasa daerah yang dimiliki tanah Papua, salah satu bahasa akan dimasukan menjadi muatan lokal di sekolah, kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua Elias Wonda, untuk sementara pihaknya inginkan menjadi muatan lokal sekolah-sekolah, tetapi sekolah awal atau SD kecil masing-masing daerah menggunakan 275 bahasa daerah.

“Jadi 275 bahasa ibu itu digunakan di tanah Papua, tetapi di daerah masing-masing, satu desa ada bahasa itu. Dimana kelas I dan II menggunakan bahasa daerah, tetapi kalau kelas IV, V dan VI tidak bisa memakai bahasa daerah tetapi bahasa Indonesia. Karena bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu di repubik ini,” kata Elias Wonda. [TabloidJubi]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment