.

Dinilai Hambat Percepatan Pembangunan Daerah, Kepala Kampung Didiabolo/Kunef Dicopot

SORENDIWERI (SUPIORI) - Kepala Kampung Didiabolo/Kunef Distrik Supiori Selatan, terpaksa dicopot dari jabatannya oleh Bupati Supiori Fredrik Menufandu S.H., M.H., M.M., menyusul tindakan yang dilakukan aparat pemerintahan di tingkat kampung ini telah menghambat upaya percepatan pembangunan Supiori.

Pencopotan Kepala Kampung Didiabolo ini ditegaskan Bupati Fredrik Menufandu S.H., M.H., M.M., saat peresmian 40 Unit Rumah Masyarakat Layak Huni di Kampung Rayori I dan II, penggunaan Telkomsel di seluruh daratan dan kepulauan Supiori, serta terjangkaunya jaringan listrik dan air bersih pada empat kampung di Distrik Kepulauan Aruri, yang dilakukan di kampung Rayori Distrik Kepulauan Aruri, Selasa (23/07/2013).

Bupati Fred hadir bersama Wakil Bupati Yan Imbab didampingi sejumlah pimpinan SKPD ke Kampung ini guna menyaksikan langsung aliran air bersih yang dialiri dari kampung Didiabolo/Kunef Distrik Supiori Selatan melalui pipa bawah laut ke Kampung Manggonswam, Kampung Burwandi, Kampung Rayori dan Kampung Aruri Distrik Kepulauan Aruri. Namun, sayangnya, keinginan tersebut terhambat, menyusul sikap kepala kampung yang menutup kran induk tanpa kejelasan kepada Pemda Supiori.

Mendapati sikap bawahannya yang demikian, Bupati Fred Menufandu langsung naik pitam, tak menunggu lama, perintah pemberhentian kepada yang bersangkutan langsung diambil Bupati Fredrik Menufandu. Bupati juga memerintahkan pejabat berwenang di Pemda Supiori untuk segera memproses SK pemberhentian dengan tidak hormat kepala kampung Didiabolo dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Saya minta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kepala Badan Kepegawaian agar kepala kampung Kunef di berhentikan saat ini juga, ini perintah yang sangat memalukan kami Pemerintah Daerah, harap diproses secepatnya.” Tegas Bupati Fred dengan nada geram di hadapan warga yang memadati gedung gereja GKI Elim Sowek.

Dikatakan Bupati Fred, bahwa membangun Supiori yang sekian tahun tertinggal dari sentuhan pembangunan tidak bisa dengan sikap yang biasa-biasa saja namun harus dilakukan dengan sikap yang luar biasa.

Selama situasi dan kondisi serta dukungan anggaran ke Supiori untuk kegiatan percepatan pembangunan maka harus dimanfaatkan sebesar-sebesarnya untuk membangun. Aparat pemerintahan baik di tingkat Pemerintah Daerah, Pemerintah Distrik dan Pemerintah Kampung harus mendukung upaya ini. Sehingga ketertinggalan Supiori dapat dikejar.

“Supiori sementara menjadi salah satu kabupaten yang cukup besar mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi, jadi mari kita dukung, jangan ada gerakan-gerakan yang sengaja mau menghambat, kalau memang mau menghambat dan aparat pemerintahannya yang ikut-ikutan dalam upaya tidak baik itu maka kita singkirkan dan kita ganti dengan orang yang mau kerja.” Tegas Bupati Fred.

Sementara itu, Plt. Kepala Distrik Supiori Selatan, Rafles Ngilamele, S.STP., yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Supiori saat dikonfirmasi terkait sikap kepala kampung Didiabolo dan perintah pemberhentian oleh Bupati, mengatakan selaku pimpinan di tingkat distrik, Ia akan segera memanggil aparatnya tersebut untuk memintai konfirmasi dan klarifikasi terkait tindakan tidak terpuji itu. Namun, selaku Kepala BKD Supiori, sebagaimana perintah Kepala Daerah, maka Ia juga akan dengan segera memproses kepala kampung bersangkutan sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari Kepala Daerah.

“Ya, selaku kepala distrik, saya akan panggil kepala kampung Kunef segera untuk klarifikasi dan Bupati sudah perintah jadi kita akan buat suratnya namun tetap menunggu petunjuk Bupati selanjutnya.” Tandas Rafles. [BintangPapua]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment