.

Lembaga Masyarakat Suku Wolani, Mee dan Moni Minta Tambang Liar di Sungai Degeuwo Harus Ditutup

KOTA JAYAPURA - "Pertambangan liar di sepanjang sungai Degeuwo harus ditutup!"  Hal itu diungkapkan oleh Badan Pengurus Lembaga pengembangan Masyarakat Adat Suku Wolani, Mee, Moni (LPMA SWAMEMO) Paniai, di sepanjang sungai Degeuwo, Thobias Bagubau, saat menggelar jumpa pers di Sekertariat AMPTPI, hari kamis (01/08/2013) Jayapura.

Dalam releasenya beliau menulis,  "Hentikan seluruh aktivitas pertambangan di sepanjang sungai Degeuwo,  kabupaten Paniai."

Ketika jumpa pers, ia menegaskan hal ini. "Mengapa saya katakan demikian?" kata Thobias, "karena selama kurang lebih 12 tahun, kami melakukan aksi demo di Jayapura dan di Nabire. Lalu kami melakukan pemberitahuan kepada Polda Papua, DPRD Paniai, DPRP, Komnas HAM, gubernur provinsi Papua yang lama. Namun belum ada ketegasan dari pihak pihak terkait. Perusahaan ilegal di Degeuwo masih beroperasi hingga detik ini di Bayabiru," ujarnya.

"Semua pihak  yang terkait, agar segera menutup perusahan yang beroperasi di Bayabiru, seperti PT. Madina Gurata, PT.Mata Minin, PT Komputer. Hentikan juga 5 Helipet yang beroperasi di tempat pendulangan emas secara liar di Bayabiru,"  desak Thobias.

Dalam release, LPMA Swamemo menuntut 4 hal. Pertama, Gubernur Provinsi Papua segera mengeluarkan instruksi untuk menutup pertambangan ilegal di wilayah Degeuwo. Kedua, kepada bupati kabupaten Paniai, segera mencabut izin izin perusahaan dan pengusaha yang di keluarkan oleh mantan bupati Naftali Yogi.

Ketiga, kepada bapak Kapolda Papua, Tito Karnavian,  segera hentikan pengiriman anggota Brimob Polda Papua ke pertambangan emas di Degeuwo.

"Apabila suara kami ini dibungkam Polda Papua seperti yang selama ini terjadi di Papua, maka kami akan melakukan demo damai mendesak pemerintah provinsi, Pemda kabupaten Paniai, dan Polda Papua menindaklanjuti tuntutan kami," tutupnya.[MajalahSelangkah| Antara]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment