.

Penerimaan CPNS 2013, Pemkot Jayapura Sediakan Kuota 1 Persen untuk Penyandang Cacat

KOTA JAYAPURA - Kuota 1 persen bagi penyandang cacat disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura dalam penerimaan formasi CPNS tahun 2013 yang rencana pendaftaraannya di buka pada bulan September mendatang.

Kuota 1 persen bagi penyandang cacat itu berasal dari formasi umum, sekalipun jumlah formasi umum yang tersedia pada penerimaan CPNS ini  belum ditentukan oleh Pemkot Jayapura.

Namun yang pasti pada penerimaan CPNS formasi tahun 2013 ini, lebih banyak diperuntukan bagi tenaga Honorer, yang berada di kantor atauy  instansi  di Pemerintah Kota Jayapura, dimana jumlahnya mencapai 1000 orang.

Kepala Bagian Kepegawaian Daerah Kota Jayapura Drs Frans Pikey mengatakan, sudah dipastikan penerimaan CPNS 2013 pada honorer melalui tes seleksi.

Namun untuk formasi umum tahun ini diberlakukan juga bagi masyarakat penyandang cacat diberikan kutoa 1 persen,”Formasi umum belum bisa

dipastikan karena Pemkot Jayapura masih menunggu surat Edaran Menpan yang masih tertahan di Provinsi Papua,”jelas Pikey saat dikonfirmasi Papua Pos, Senin (29/07/2013).

Pikey menjelaskan, tahun 2013 ini para pencandang cacat sebagai warga Indonesia berhak ikut tes CPNS  melalui kebijakan Nasional dalam rangka Reformasi Birokrasi pada formasi umum.

“Mereka memiliki hak yang sama untuk bisa menjadi PNS seperti orang normal pada umumnya,”tandasnya.

Mengenai surat edaran terkait penerimaan CPNS 2013, BPKD Kota Jayapura menurutnya, belum terima karena masih berada di Provinsi Papua. ‘Jadi karena kami belum terima, Pemerintah Kota Jayapura belum bisa pastikan penerimaan CPNS formasi umum. Dan setelah surat itu kami terima baru kami akan segera publikasikan,”kata Pikey.

Sementara formasi honorer itu, sudah pasti sebanyak 1000 lebih akan ikut tes CPNS pada akhir September 2013 mendatang, karena data basenya sudah ada di Menpan.

Nantinya, pelamar honorer akan diseleksi diberkas persyaratannya, berdasarkan ketentuan dan akan diperiksa ulang administrasinya.“Hanya untuk formasi umum yang masih menunggu dari provinsi,”ucap Pikey.[PapuaPos]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment