WAENA (KOTA JAYAPURA) – Dunia pers di Papua dinilai tak menggunakan kebebasan pers dalam meliput, menulis, mengedit dan memberitakan masalah sosial, politik, ekonomi, maupun budaya yang ada di Papua, baik yang terlihat secara langsung maupun yang disampaikan melalui jumpa pers.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Nasional Papua (DNP), Engelbert Surabut ke wartawan disela-sela jumpa pers terkait kedantangan konvoi Kapal Freedom Flontilla ke Papua, di Kantor Dewan Adat Papua, Expo Waena, Kota Jayapura, Rabu (28/08/2013). “Kita jumpa pers begini, itu tidak biasa dimuat persis itu,” kata Engelbert.
Menurut Engelbert, media harus muat sesuai yang disampaikan menggunakan kebebasan pers yang sudah diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Hukum mengatakan itu, mesti menjadi kekuatan dalam pemberitaan. “Muat saja, gunakan kebebasan pers,” tuturnya.
Sejumlah wartawan yang hadir menjelaskan proses kerja awak media sampai berita disiarkan. “Kita ini wartawan lapangan, kita tulis saja, perubahan itu kebijakan redaksi,” tutur para wartawan, seperti Alfian dari LKBN Antara, Ricardo dari Metro TV, dan Aprila Wayar dari tabloidjubi.com menanggapai pernyataan itu. [TabloidJubi]
Home / DNP /
engelbert surabut /
komunitas /
kota jayapura /
wartawan
/ Dewan Nasional Papua (DNP) Nilai Media di Papua Tidak Gunakan Kebebasan Pers
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comments:
Post a Comment