.

Dewan Perwakilan Rakyat Papua Lahirkan Dua Peraturan Daerah dalam Sidang Paripurna VI Tahun 2013

KOTA JAYAPURA - Sidang Paripurna VI masa Sidang Tahun 2013 DPR Papua yang berlangsung sejak Kamis 29 Agustus hingga 3 September 2013, telah menghasilkan dua keputusan yang  disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Keputusan-keputusan itu merupakan keputusan publik, yang memiliki fungsi ekonomi sangat khusus yaitu memberikan stimulasi bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sesuai dengan makna dan spirit Otonomi Khusus bagi rakyat Papua.

Dua keputusan tersebut diantaranya persetujuan DPR Papua tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban  (LKPJ) Gubernur Papua tahun Anggaran  2013 dan Persetujuan DPR Papua terhadap perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua tahun Anggaran 2013.

Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP. MH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Provinsi Papua, drh. Constant Karma  pada upacara penutupan sidang paripurna DPR Papua, Selasa (3/9/2013)  menuturkan,  persetujuan dua Perda dengan penetapan keputusan DPR Papua itu, merupakan suatu indikator bahwa DPR Papua telah melaksanakan tugas-tugas konstitusional dengan baik.

" Dewan telah bekerja keras mencurahkan segenap tenaga dan pikirannya untuk membahas materi-materi sidang secara seksama, dengan tingkat ketelitian yang cukup tinggi dengan wawasan yang cukup luas, dalam suasana kerja sama yang lebih terpadu." ujar gubernur.

Menurut gubernur, kedua rancangan Perda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri untuk dievaluasi oleh tim departemen dalam negeri yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua. 

Lanjut gubernur, materi-materi sidang berupa LKPJ Gubernur Papua Tahun 2012, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2012 dan Perubahan APBD Provinsi Papua tahun Anggaran 2013 telah mendapat persetujuan DPR, namun dalam proses pembahasannya, DPR juga telah menyampaikan laporan dan tanggapannya yang antara lain dalam bentuk catatan-catatan. Dimana dari catatan-catatan itu ada hal-hal yang telah mendapat dukungan, bahkan dorongan terutama yang bersifat kebijakan, strategi serta program yang perlu dilanjutkan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun yang akan datang.

Dukungan dan dorongan dari DPRP, kata Gubernur, kedepan akan dijadikan kekuatan sebagai moral untuk bekerja lebih keras lagi, lebih bersungguh-sungguh pada taun yang akan datang dalam upaya mewujudkan rakyat Papua untuk bangkit, mandiri dan sejahtera . [HarianPagiPapua]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment