.

Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Papua : Sejumlah Kabupaten Belum Punya Anggaran Penanggulangan AIDS

KOTA JAYAPURA - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Daerah Papua mengklaim sejumlah kabupaten pemekaran belum mencantumkan anggaran untuk penanggulangan AIDS di APBD-nya.

Padahal menurut anggota tim asistensi KPAD setempat, Raflus Doranggi, penetapan besaran anggaran untuk penanggulangan HIV/AIDS telah ditetapkan dalam Kongres AIDS Papua tahun 2005 silam, yang menyebutkan bahwa masing-masing pemda  harus diwajibkan menganggarkan minimal Rp 500 juta per tahunnya.

“Yang lainnya masih alakadarnya. Daerah pemekaran sendiri sudah ada responnya cepat, beberapa daerah sudah terbentuk KPAnya dan mereka sudah mulai melakukan kegiatan-kegiatan. Ada juga  yang masih belum terbentuk. Ada yang sudah terbentuk, SKnya sudah ada, tapi sudah satu tahun belum dilantik-lantik,” ujarnya.

Dari 29 kabupaten dan 1 kota, baru 23 KPA kabupaten yang terbentuk. Besaran masing-masing dana APBD untuk pencegahan HIV/AIDS per tiap kabupaten beragam. Saat ini yang tercatat menganggarkan dana penganggulang AIDS terbesar adalah Kabupaten Mimika, lebih dari Rp 5 miliar. [KBR68H]
Bagikan ke Google Plus

0 comments:

Post a Comment